1 Mei merupakan hari yang mempunyai makna tersendiri dan mendalam bagi beberapa pihak tertentu diantaranya bagi Kaum Buruh yang memperingati hari Buruh (May day), masyarakat asli papua yang memperingati Hari Integrasi Papua ke pangkuan NKRI dan tentunya hari istimewa bagi orang atau kelompok lain. Berbicara mengenai Papua dengan segala macam permasalahannya, 1 Mei merupakan tonggak bersejarah yang sampai saat ini masih dimaknai secara berbeda dan menimbulkan kontroversial yang berkepanjangan antara pemahaman integrasi dengan aneksasi diantara pihak masyarakat papua, pemerintah Indonesia dan bahkan masyarakat Internasional.
Sebagian masyarakat Papua memaknai 1 Mei sebagai tonggak integrasi Papua dengan NKRI yang bertentangan dengan sebagian masyarakat lainnya yang memaknai 1 Mei sebagai tonggak aneksasi Papua oleh NKRI sehingga sampai saat ini melalui bentuk lembaga kepemudaan seperti KNPB, OPM dll, pihak yang terakhir ini terus gencar memperjuangkan Papua merdeka lepas dari NKRI dimana sebagian besar perjuangan mereka ini dilakukan melalui cara-cara yang radikal sehingga sangat mempengaruhi meningkatnya eskalasi politik dan keamanan di tanah Papua karena identik dengan aksi-aksi yang memicu kerusuhan dan kekerasan baik terhadap sesama masyarakat Papua yang pro integrasi, pihak aparat kepolisian bahkan terhadap anggota TNI yang sedang bertugas.
Pihak pemerintah pusat sendiri dengan tegas memaknai 1 mei sebagai hari integrasi Papua, dimana melalui perjuangan keras pada akhirnya tanah Papua kembali kepangkuan NKRI. Selayaknya daerah-daerah bagian NKRI lainnya, pemerintah pusat juga telah membuat dan menjalankan program-progam khusus yang bertujuan untuk membantu mendorong percepatan pemerataan pembangunan di wilayah Papua melalui program pendidikan, infrastruktur, SDM dll sehingga diharapkan wilayah Papua mencapai pemerataan pembangunan yang setara dengan wilayah lainnya.
Masyarakat internasional sebagai pihak asing menjadi pihak yang terbagi antara pro dan kontra terhadap masyarakat papua dengan pemerintah Indonesia, hal ini didasari oleh berbagai kepentingan yang berbeda terutama dengan SDA tanah papua yang terkenal sangat berlimpah ruah tentunya menjadi daya tarik yang sangat kuat bagi pihak asing. Pihak yang tidak menginginkan kondisi Papua kondusif dan aman, sepertinya memang sedang menunggu momentum yang tepat untuk secara penuh mendukung Papua merdeka lepas dari NKRI. Mata-mata asing tersebut masuk melalui berbagai cara seperti berkedok LSM pendukung keadilan HAM, beasiswa pendidikan, LSM bidang kesehatan yang mengusung isu-isu penyakit mematikan seperti AIDS dan Malaria, dll.
Integrasi atau Aneksasi
Integrasi dalam hal ini dimaknai sebagai penyatuan wilayah, budaya dan sosial Papua kedalam kesatuan wilayah NKRI dan pembentukan suatu identitas nasional bersama sebagai bangsa Indonesia. Sedangkan Aneksasi mengandung makna sebagai pencaplokan secara paksa wilayah, sosial budaya dan unsur lain dari Papua untuk dijadikan sebagai keseluruhan identitas nasional yang sama dengan NKRI sebagai negara yang dituding meng-aneksasi.
Berdasarkan catatan sejarah, pada 1 Oktober 1962 pemerintah Belanda di Irian Barat menyerahkan wilayah ini kepada Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melalui United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) hingga 1 Mei 1963. Setelah tanggal tersebut, bendera Belanda diturunkan dan diganti bendera Merah Putih dan bendera PBB. Selanjutnya, PBB merancang suatu kesepakatan yang dikenal dengan "New York Agreement" untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Irian Barat melakukan jajak pendapat melalui PEPERA pada 1969 yang diwakili 175 orang sebagai utusan dari delapan kabupaten pada masa itu. Hasil PEPERA menunjukkan rakyat Irian Barat setuju untuk bersatu dengan pemerintah Indonesia dan 1 Mei merupakan awal dari pembebasan masyarakat papua dari segala keterbatasan dan ketertinggalan.
(Sumber : http://oase.kompas.com/read/2009/08/21/06205938/Sejarah.Papua.Dalam.NKRI.Sudah.Benar)
Bagi pihak - pihak tertentu, 1 Mei 1963 dianggap sebagai awal Aneksasi Banga Papua Barat oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menjadi pembunuhan embrio berbangsa dan bernegara bagi rakyat Papua Barat dari atas Tanah Warisan Leluhurnya sendiri yang ada dan dinikmati oleh rakyat Papua adalah dibunuh, dibantai, digusur, diperkosa hak dan martabat, diskriminasi, marginalisasi dan cucuran darah dan air mata oleh kejahatan keamanan NKRI.
Peringatan 1 Mei 2014 ini sudah sepantasnya semua pihak menjadi lebih bijak dalam hal memaknai arti dari tanggal sakral ini karena bagaimanapun 1 Mei akan tetap menjadi tonggak bersejarah yang tidak akan pernah bisa di hapuskan dari ingatan dan sejarah tanah Papua, selayaknya suatu bangsa yang berbudaya tinggi adalah bangsa yang sangat menghargai sejarahnya. Masa lalu yang kelam dan menyakitkan selalunya memang akan menjadi hambatan kuat dalam hal pencapaian tujuan, sehingga sudah sepantasnya masa lalu di lihat dari sisi yang berbeda karena yang terpenting adalah masa dimana tanah Papua damai sejahtera di kekinian.
Damai selalu untuk Papua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H