Ini adalah tulisan pertama saya di Kompasiana setelah pada bulan Oktober 2019 membuat akun. pada tulisan pertama saya ini, saya sangat tertarik dengan abrasi yang terjadi di Pulau Bengkalis.Â
Pulau Bengkalis sendiri adalah sebuah pulau di Provinsi Riau, juga merupakan pulau utama dari Kabupaten Bengkalis. Dimana pusat pemerintahan daerah Kabupaten Bengkalis berada.Â
Pada januari tahun 2019 lalu banyak berita online luar maupun dalam daerah  mengkabarkan bahwa Pulau Bengkalis akan tenggelam disebabkan oleh gelombang ekstrim atau abrasi pantai. fenomena berkurangnya luas daratan Pulau Bengkalis sudah membuat khawatir saya secara pribadi, bukan saja terancam pulau bengkalis yang akan hilang tetapi juga terancamnya masyarakat yang bertempatan di pulau bengkalis khususnya masyarakat yang tinggal di tepi pantai.
Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang wilayahnya mencakup daratan bagian timur pulau Sumatera dan wilayah kepualauan, dengan luas 11.481,77 Km2. Kabupaten Bengkalis mempunyai daerah pantai yang sangat luas terdapat di Pulau Bengkalis (Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan), Pulau Sumatera (Kecamatan Bandar Laksamana, Kecamatan Siak Kecil, dan Kecamatan Bukit Batu), Pulau Rupat (Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara).Â
Wilayah pantai di tiga pulau Kabupaten Bengkalis tersebut merupakan daerah pantai yang sangat rawan akan terkena abrasi dikarenakan berhadapan langsung dengan lautan yang terbuka dan kiriman ombak dari negara tetangga. kondisi tersebut menyebabkan gelombang yang terjadi akibat angin cukup besar yang potensial bisa menyebabkan abrasi pantai.
Penanganan abrasi ini menjadi salah satu program utama pemkab Bengkalis setiap tahunnya. Pemkab Bengkalis sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menanggulangi abrasi ini, pemkab bengkalis sendiri sudah mengeluarkan hampir 300 miliar lebih untuk penanganan abrasi pantai di Kabupaten Bengkalis.Â
Pemerintah Kabupaten Bengkalis kesulitan dalam penanganan abrasi ini dikarenakan luas wilayah yang ingin dibangun pengamanan pantai sangat luas, dari segi biaya yang hampir menelan setengah APBD Kabupaten Bengkalis.
Maka berat rasanya Pemkab Bengkalis secara mandiri untuk membangun pengamanan pantai tanpa bantuan dari Pemerintah Provinsi Riau maupun Pemerintah Pusat.
pengamanan pantai adalah upaya melindungi dan mengamankan daerah pantai dan muara sungai dari kerusakan akibat erosi, abrasi dan akresi. pembangunan pengamanan pantai di pulau bengkalis yang telah di bangun oleh pemkab bengkalis pernah saya jumpai ialah pemecah gelombang dan turap pantai.Â
Pada gambar 1 di atas adalah hasil dari pembangunan pemecah gelombang di Cik Mas Ayu di Kecamatan Bengkalis. Pembangunan ini di buat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis yang menelan biaya sebesar hampir 3 miliar. Ancaman abrasi pun bisa di kurangi, menghambat, atau memperkecil kerusakan dari pembangunan tersebut. Masyarakat sekitar ada pekerjaannya sebagai nelayan bisa dilihat ada perahu disana pada Gambar 1. masyarakat juga memanfaatkan pemecah gelombang ini dengan dibuatnya tempat pariwisata untuk menarik orang luar berkunjung kesana. Pada Gambar 2 terlihat pintu masuk ada tulisan "Taman Wisata Cik Mas Ayu".