Apabila Anda Perokok, jangan pernah memilih calon Gubernur yang anti tembakau. Inget kebijakan yg kemaren dengan perda pelarangan rokok di tempat umum di Jkt. Jadi Anda tak akan bisa lagi merokok di taman kota atau di jalan di tempat umum. Bahkan bisa didenda hingga puluhan atau ratusan ribu bahkan juta. Ujung2nya masuk saku Petugas.
Ada lagi kandidat dari partai tertentu yang sangat2 mengharamkan tembakau dan menganggap tembakau = narkotika. Kelompok ini yang paling tidak boleh dipilih Para Perokok. Yang patut tidak dipilih juga adalah Partai2 yang ngebet banget anti tembakau. Apalagi ada partai Islam tertentu yang ngebet untuk mengolkan tembakau = narkotika, jadi harus dilarang. Kelompok partai ini telah keras mengharamkan rokok.
Padahal ada masyarakat Islam yang lain, seperti NU, yang tidak mengharamkan rokok.
Mestinya yang anti tembakau adalah negera2 yang mereka gak punya lahan yang bisa produksi tembakau, bukan daerah tropis, seperti arab, eropa, AS. Negara2 itu gak produksi tembakau.
Masih ada kandidat2 yang lain yang pantas jadi Gubernur Jakarta, yang tidak anti tembakau.
Jangan sampai Anda yang perokok bakal seperti maling untuk sekedar merokok di "wilayah" Anda sendiri. Ini akan sangat menjengkelkan.
Di sisi lain, perokok juga harus bisa dan paham untuk melaksanakan etika merokok, yang tidak mengganggu lingkungan sekitarnya. Jangan merokok di ruang tertutup, jelas akan mengganggu kesehatan.
Pemerintah juga harus mewajibkan smoking area bila akan menerapkan no smoking area, bukannya menyatakan rokok sebagai narkoba, atau menyatakan rokok seperti miras. Logikanya dangkal banget.
Bagi perokok, hati-hati memilih partai atau Gubernurnya. Jangan sampai Anda rugi sendiri.
(BEBERAPA kali postingan ini dihapus, sehingga harus kami edit terus). Ada yang marah sepertinya. Siapakah mereka? Kita tunggu komentar2nya....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H