Setiap orang bekerja pada prinsipnya untuk mendapatkan penghasilan. Dengan penghasilan tersebut maka kebutuhan hidup sehari-hari bisa terpenuhi. Cicilan kredit rumah, kendaraan atau hutang bisa dibayar dengan adanya penghasilan. Dan gak kalah pentingnya, dengan penghasilan yang Anda miliki maka Anda sewajarnya mampu mempersiapkan kehidupan yang lebih baik. Salah satunya yaitu mewujudnya kebebasan finansial dan menjaga agar Anda tetap kaya raya.
Untuk mewujudkan kebebasan finansial tersebut, mau tidak mau Anda harus melakukan investasi secara berkesinambungan. Salah satu mesin investasi pembiak uang terbaik adalah berinvestasi di Asuransi. Kenapa Asuransi …?
Karena Asuransi memberikan kepada Anda dua Aset sekaligus, yaitu : Aset TETAP yang merupakan Garansi / Jaminan yang diberikan oleh Rekening Asuransi begitu Anda memiliki Rekening Asuransi dan Aset BERTUMBUH yang merupakan sebuah mesin pembiak uang yang akan membantu mewujudkan tujuan keuangan Anda dimasa depan.
Sampai disini Anda sudah paham tentang keunggulan Asuransi ini..? atau masih bingung..?. Okey, akan saya jelaskan perlahan lahan. Saya ambil contoh :
Anda seorang pria dengan usia 32 tahun. Ketika Anda menyisihkan dana setiap bulannya sebesar Rp 2 juta dan menginvestasikan di Rekening Asuransi ini sampai dengan usia 55 tahun, maka pria tersebut akan mendapatkan 2 Aset sekaligus, yaitu :
1) Aset Tetap yang merupakan Garansi / Jaminan yang akan diperolehnya ketika memiliki Polis Asuransi ini. Aset tersebut antara lain:
- Dana senilai Rp 600 juta yang akan diberikan kepada keluarga / ahli waris, ketika ada resiko pindah dunia.
- DanaKesehatan Senilai 150 jutaan setiap tahunnya, ketika menjalani perawatan di sebuah rumah sakit
- Dana segar senilai Rp 100 juta setiap tahunnya atau Rp 1 juta per hari sebagai pengganti Income / Penghasilan, ketika menjalani rawatan inap di rumah sakit
- Dana segar untuk perawatan sakit kritis senilai Rp 200 juta, ketika terjadi resiko sakit kritis, seperti Stroke atau Kanker.
- Bebas berinvestasi / menabung senilai Rp 24 juta per tahun sd usia 65 tahun, ketika terjadi sakit kritis.