Upaya pencegahan ketiga yaitu bisa dilakukan kolaborasi antara pihak berwenang dan komunitas untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tradisi takbir tanpa ada gangguan dari eksternal.
Upaya keempat bisa diadakan pelatihan dan pembinaan bagi panitia takbir keliling agar memahami tata cara pelaksanaan yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan. Memberikan edukasi pemahaman terhadap masyarakat tentang pentingnya kekhidmatan acara agama seperti takbir keliling dengan tidak menggabungkannya dengan musik yang tidak sesuai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H