Mohon tunggu...
WIWI SULASTRI SOLEH
WIWI SULASTRI SOLEH Mohon Tunggu... Lainnya - Pengawas sekolah

Menyukai berbagai perubahan positif dan pengembangan kompetensi, diskusi berbagai hal, menulis dan traveling adalah hobi yang sedang digemari, menjungjung tinggi kejujuran dan keterbukaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sejauhmana Kepala Sekolah Memahami Penilaian Kinerja?

28 November 2024   22:46 Diperbarui: 28 November 2024   23:43 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sejauhmana Kepala Sekolah Memahami Penilaian  Kinerja ??
(Tujuan dan Manfaat)

Wiwi Sulastri Soleh, M.Pd
wiwisoleh@dinas.belajar,id

Kepala sekolah adalah guru yang mendapatkan tugas tambahan untuk memimpin dan mengelola sebuah satuan pendidikan. Sesuai dengan Perdirjen GTK 7607 tahun 2023 yang memperkuat tugas dan fungsi kepala sekolah. Untuk dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan terarah sesuai dengan tujuan dan sasaran kinerjanya  seorang kepala sekolah memerlukan pengelolaan kinerja.  Penilaian kinerja kepala sekolah bukanlah sekadar evaluasi rutin, tetapi merupakan instrumen vital dalam memastikan efektivitas dan efisiensi manajemen sekolah. Kepala sekolah yang berkualitas akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, memotivasi staf pengajar, serta meningkatkan kinerja siswa. Adapun tujuan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah adalah :
1.Mengukur Kinerja Secara Objektif
Menilai pencapaian kepala sekolah dalam melaksanakan tugas utamanya, termasuk manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Sesuai Perdirjen GTK 7606 tahun 2023 pasal 8
2.Meningkatkan Kompetensi Kepala Sekolah
Memberikan masukan yang relevan untuk pengembangan kompetensi kepemimpinan, manajemen, dan inovasi.
3.Menjamin Standar Mutu Pendidikan
Memastikan bahwa kepala sekolah mampu menjalankan peran strategisnya dalam mencapai standar mutu yang ditetapkan.
4.Meningkatkan Profesionalisme
Mendorong kepala sekolah untuk menjalankan tugas sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalisme.
5.Dasar Penyusunan Program Pembinaan
Memberikan informasi bagi pihak terkait untuk menyusun program pelatihan dan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan kepala sekolah. Melibatkan peran pengawas pendamping dalam proses pelatihan dan pembinaan.

Penilaian kinerja kepala sekolah sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas, profesional, dan berkelanjutan. Dengan adanya menu baru di Platform Merdeka Mengajar tentang Pengeloaan Kinerja Kepala sekolah yang berisi 8 Rencana Hasil Kerja (RHK) yang dapat membantu kepala sekolah dalan mengembangkan kompetensi pada pelaksanaan kinerjanya. RHK adalah rincian sasaran kinerja yang dibuat untuk membantu guru/kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran. Pengisian RHK dilakukan per semester atau dua kali dalam setahun. Ke delapan RHK adalah sebagai berikut :
1.Presentasi visi-misi satuan pendidikan
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya mengkomunikasikan visi-misi dan  prioritas satuan pendidikan yang berpusat pada  peningkatan kualitas pembelajaran
2.Presentasi program satuan pendidikan
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya melakukan presentasi persuasif tentang  program sekolah berbasis data dan berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran
3.Menceritakan praktik baik kepemimpinan pembelajaran
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya mendokumentasikan praktik baik  kepemimpinan dan menceritakannya pada komunitas belajar kepala sekolah sebagai  upaya peningkatan kualitas pembelajaran dalam lingkup lebih luas
4.Memandu perencanaan pembelajaran
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya memandu pertemuan perencanaan  program dan anggaran sekolah berbasis data yang berpusat pada peningkatan  kualitas pembelajaran
5.Refleksi pengelolaan kurikulum satuan  pendidikan
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya memandu refleksi pelaksanaan kurikulum  satuan pendidikan yang berpusat pada peningkatan kualitas pembelajaran
6.Aktivasi kegiatan komunitas belajar
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya mengkomunikasikan arahan untuk  memotivasi guru aktif terlibat dalam kegiatan komunitas belajar yang berpusat pada  peningkatan kualitas pembelajaran
7.Siklus peningkatan kualitas praktik pembelajaran
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya melakukan persiapan observasi kelas,  pelaksanaan observasi kelas, diskusi tindak lanjut dan refleksi tindak lanjut untuk  peningkatan kualitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik
8.Refleksi program pengembangan kompetensi guru
Dengan indikator keberhasilan : Tingkat upaya memandu refleksi pelaksanaan program  pengembangan kompetensi guru yang berpusat pada peningkatan kualitas  pembelajaran

Manfaat dan tujuan penilaian kinerja kepala sekolah adalah untuk memastikan bahwa kepala sekolah menjalankan perannya secara optimal dalam memimpin dan mengelola sekolah. Penilaian ini dirancang untuk mendukung perbaikan mutu pendidikan secara keseluruhan. Adapun manfaat dari penilian kinerja adalah :
1.Peningkatan Mutu Kepemimpinan
Menilai efektivitas kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya dan memberikan arahan untuk peningkatan kinerja. Disini kepala sekolah mempunyai peran ganda yaitu sebagai penilai dan pegawai, sebagai penilai adalah kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan untuk menilai guru-guru disekolah dengan tahapan penilaian yang sudah ditentukan sesuai dengan Perdirjen 7607 tahun 2023 pasal 1 point 9 bahwa "Pejabat penilai guru adalah kepala sekolah ". Peran ke dua kepala sekolah sebagai pegawai yang punya hak untuk diniali kinerjanya sesuai pasal 1 point 10, bahwa "Pejabat penilai kepala sekolah adalah Kepala Dinas yang menangani urusan bidang pendidikan" dalam hal ini diwakilak kepada pengawas sebagai tim kerja.
2.Pengembangan Profesional
Membantu kepala sekolah mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan untuk pengembangan diri melalui pelatihan atau pendampingan.
3.Akuntabilitas dan Transparansi
Memastikan kepala sekolah bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya dan pengelolaan sekolah secara terbuka.
4.Dasar Pengambilan Keputusan
Memberikan data objektif untuk promosi, penghargaan, atau pembinaan terhadap kepala sekolah.
5.Meningkatkan Efektivitas Sekolah
Mendukung kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, efisien, dan inovatif.
6.Meningkatkan Mutu Pendidikan
Penilaian ini memastikan bahwa kepala sekolah mampu mendorong pencapaian tujuan pendidikan sesuai standar nasional. Capaian yang dimaksud sesuai dengan Perdirjen GTK 7606  tahun 2023 pasal 8 poin 2 adalah a. mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; b. mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif; c. membangun budaya refleksi dalam pengembangan warga satuan pendidikan dan pengelolaan program satuan pendidikan; dan d. meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar peserta didik.

Semoga uraian tulisan ini dapat menjadi rekomendasi kepala sekolah dalam memahami Rencana Hasil Kerja (RHK) yang akan dibuat dan diajukan untuk menjadi bahan penilaian kinerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun