Hasil Wawancara:
Pengelolaan Piutang Usaha:
Ibu kat menjelaskan bahwa setiap pembeliaan di catat secara terperinci di dalam buku piutang
Kebijakan Terkait Keterlambatan Pembayaran:
UMKM warmindo tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran,namun mereka melakukan penagihan secara teratur dan mengirimkan reminder kepada pelanggan yang telat membayar.
Strategi Penagihan:
Ketika ada pelanggan yang terlambat membayar,Ibu kat ini mengirimkan pemberitahuan pembayaran tertunda melalui telepon atau pesan singkat. Mereka juga menawarkan fleksibilitas pembayaran yang dapat disesuaikan dengan kondisi keuangan pelanggan.
Kerjasama dengan pelanggan:
Ibu Kat menekankan bahwa hubungan baik dengan pelanggan sangat penting bagi kelangsungan bisnis (nama toko).Oleh karena itu,meskipun terjadi keterlambatan pembayaran mereka berusaha menjaga hubungan yang harmonis dan menjaga komunikasi yang baik dan menawarkan solusi yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Analisis:
Dari hasil wawancara yang kami lakukan,kami menyimpulkan bahwa Warmindo ini mengelola piutang usaha dengan cermat dan lebih memilih pendekatan komunikatif dan fleksibel dalam menangani tagihan yang belum diselesaikan. Meskipun tidak menerapkan denda atas keterlambatan pembayaran, mereka aktif dalam melakukan penagihan dan memperlihatkan kesediaan untuk bekerja sama dengan pelanggan.