Mohon tunggu...
Wiwin Juliyanti
Wiwin Juliyanti Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Prodi S1 Manajemen UNIPMA

Hi! Salam Kenal :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dosen dan Mahasiswa Manajemen Pajak Universitas PGRI Madiun Sosialisasikan Pajak UMKM untuk Pengembangan Usaha di Madiun

17 Januari 2024   12:13 Diperbarui: 17 Januari 2024   12:15 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi dalam Tahap Persiapan Sosialisasi

Kelompok mahasiswa Program Studi D3 Manajemen Pajak dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas PGRI Madiun melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam rangka integrasi mata kuliah Komunikasi Bisnis, dengan fokus pada sharing session dan sosialisasi pajak UMKM. Kegiatan ini diadakan pada Minggu, 22 Mei 2023, secara offline di Jalan Hercules, Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Dalam upaya merangkul pelaku UMKM baik mikro, kecil, maupun menengah, kelompok mahasiswa prodi D3 Manajemen Pajak berinteraksi langsung dengan 20 orang pelaku usaha. Para pelaku usaha yang terlibat berasal dari berbagai sektor, antara lain usaha laundry, pedagang bubur ayam kabita, dan penjual pakan burung. Kegiatan ini melibatkan tim mahasiswa dari prodi D3 Manajemen Pajak, yang didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan sekaligus Narasumber, Wiwin Juliyanti S.E., S.Pd., M.Ak.

Wiwin Juliyanti menjelaskan, "Rendahnya kepatuhan wajib pajak dapat disebabkan oleh banyak faktor, tetapi yang paling utama adalah karena tidak adanya data tentang wajib pajak yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat kepatuhannya." Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai ketentuan Pajak UMKM tahun 2022 kepada para pelaku UMKM di Desa Klegen.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa menjelaskan pentingnya pemahaman tarif pajak terbaru sebagai insentif berwirausaha. Tarif pajak terbaru memberikan fasilitas berupa nol rupiah atau tidak membayar pajak bagi pelaku UMKM dengan omset hingga 500 juta rupiah. Hal ini diharapkan dapat mendorong para pelaku UMKM di Desa Klegen untuk mengembangkan produk dan usaha mereka dengan memanfaatkan teknologi yang ada dan membangun identitas produk yang baik di masyarakat luas.

Harapannya, melalui kegiatan ini, pelaku UMKM dapat lebih memahami pentingnya ketaatan pajak sebagai salah satu faktor penentu kesuksesan usaha mereka. Pemahaman yang baik terhadap ketentuan pajak diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pengembangan usaha dan pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun