Penyelenggaraan haji adalah salah satu bagian tugas dan fungsi pelayanan kementerian agama. Ada direktorat khusus yang mengurusi hal tersebut, yakni Direktorat jenderal Haji dan Umroh.
Menjelang pergantian pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Prabowo Subianto, beredar wacana bahwa penyelenggaraan Haji dan Umroh akan berpisah dari kementerian agama menjadi kementerian tersendiri.
Akan tetapi setelah pergantian pemerintahan, Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia ke-8, wacana Haji dan Umroh jadi kementerian tersendiri tidak terbukti.
Memang benar Haji dan Umroh jadi terpisah dari kementerian agama. Tetapi tidak jadi "Kementerian", melainkan "Badan".
Ya, Prabowo Subianto sebagai presiden baru Indonesia memisahkan Haji dan Umroh dari kementerian agama menjadi sebuah badan tersendiri yang dinamakan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH).
Untuk kepala BPH, Presiden Prabowo Subianto menunjuk K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan). Sedangkan untuk wakilnya Presiden Prabowo menunjuk mantan juru bicara pribadinya, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak.
Hadirnya BPH sebagai pengelola penyelenggaraan ibadah haji mendapat sambutan yang positif. Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh Haji Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi misalnya berharap adanya BPH bisa lebih fokus dalam menyelenggarakan ibadah haji reguler.
Selain itu Syam Resfiadi juga berharap adanya BPH bisa mempersingkat proses birokrasi yang panjang, sebab tidak perlu lagi melalui kementerian agama, tapi langsung melalui presiden (kontan.co.id).
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (AMPHURI) juga menilai positif adanya BPH. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP AMPHURI Zaky Zakaria Anshary.
Menurut Anshary, adanya BPH merupakan langkah besar dan bentuk kepedulian Presiden Prabowo terhadap umat Islam. Kehadiran BPH merupakan sesuatu yang ditunggu-tunggu, sebab idealnya urusan haji dan umroh memang harus diurus secara fokus (amphuri.org).