Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penyelenggaraan Haji Terpisah dari Kementerian Agama, Pelayanan akan jadi Lebih Prima?

29 Oktober 2024   22:27 Diperbarui: 29 Oktober 2024   22:57 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilstrasi ibadah haji (Sumber: dokpri)

Presiden Prabowo membentuk BPH dan terpisah dari kementerian agama tentu dengan tujuan agar pelayanan di bidang haji dan umroh lebih baik dan optimal. Sehingga masayarakat, dalam hal ini umat Islam mendapat layanan yang lebih prima.

Umat Islam pun tentu berharap demikian. Umat Islam menginginkan penyelenggaraan haji yang dikelola BPH jadi lebih baik dan optimal dari penyelenggaraan haji sebelumnya, yakni ketika dikelola oleh kementerian agama.

Dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji ada mandat yang harus dilaksanakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ketiga mandat tersebut adalah perlindungan, pembinaan, dan pelayanan kepada jemaah haji dalam setiap penyelenggaraan ibadah haji.

Tiga mandat tersebut sebelumnya dijalankan oleh kementerian agama melalui Direktorat Jenderal Haji dan Umroh. Kini, tiga mandat tersebut jadi tanggung jawab BPH.

Sebagai sebuah badan yang otonom BPH diharapkan dan dituntut untuk bisa menjalankan tiga mandat tersebut dengan sebaik-baiknya. Hal itu tidak berlebihan, sebab tugas BPH tunggal, hanya mengurus masalah penyelenggaraan haji. Beda dengan kementerian agama yang mengurus banyak hal, tidak hanya masalah haji.

Akan tetapi BPH sebagai sebuah badan yang otonom tidak mungkin bisa menjalankan tugasnya dengan baik tanpa bekerja sama dengan pihak lain, terutama dengan pengelola haji sebelumnya, yakni kementerian agama.

BPH tidak mungkin sama sekali mandiri dalam penyelenggaraan haji. Selain dengan kementerian agama, BPH juga tentu harus bekerja sama dengan kementerian kesehatan, kementerian dalam negeri, atau kementerian luar negeri.

Penasihat khusus presiden urusan haji, Muhadjir Effendy  juga menyebut bahwa BPH memang tidak mungkin 100 persen terpisah dari kementerian agama. BPH dengan kementerian agama sebut Muhadjir, kayak BNPB dengan kementerian sosial yang masih beririsan.

Bagaimana kiprah BPH ke depan, apakah BPH akan mampu memenuhi ekspektasi presiden dan umat Islam dalam penyelenggaraan haji yang lebih baik atau tidak. Apakah BPH mampu jadi pengelola penyelenggaraan haji yang lebih prima atau tidak. Kita nantikan saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun