Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

HUT Kemerdekaan RI Ke-79 dan Harapan kepada Pemerintahan Mendatang

16 Agustus 2024   20:32 Diperbarui: 16 Agustus 2024   20:36 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: tribunnews.com

Hari ini tepat tanggal 17 Agustus 2024 Indonesia memperingati hari ulang tahun (HUT) yang ke-79. Sejak Soekarno membacakan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tanggal 17 Agustus 1945, secara de jure Indonesia sah menjadi sebuah negara yang merdeka.

Sejak saat itu Indonesia bukan lagi negara kolonial Belanda atau pun Jepang. Indonesia menjadi negara dan bangsa yang berdaulat sebagaimana banyak bangsa-bangsa lainnya.

Walau pun pasca Proklamasi Kemerdekaan RI secara de jure Indonesia telah menjadi negara yang bebas merdeka, tapi secara de facto Indonesia tidak serta merta menjadi negara yang benar-benar bebas merdeka.

Rakyat dan bangsa Indonesia ternyata harus kembali berjuang Sebab beberapa saat setelah dibacakannya Proklamasi Kemerdekaan RI, Indonesia masih mendapat gangguan dan rongrongan dari luar dan dari dalam negeri Indonesia sendiri. Hal itu tentu saja mengganggu kemerdekaan yang telah Indonesia proklamirkan.

Tak lama setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, Belanda dengan NICA-nya (Netherlands Indies Civil Administration) datang kembali ke Indonesia dengan maksud akan menjajah kembali Indonesia. Belanda datang tidak sendirian. Saat itu Belanda datang bersama tentara Sekutu.

Beberapa pertempuran antara pihak Indonesia dengan Belanda dan Sekutu pun pecah di beberapa tempat. Seperti di Medan pada tanggal 13 Oktober 1945, di Surabaya pada tanggal 10 November 1945, di Ambarawa (20 November-15 Desember 1945), di Bandung 23 Maret 1946, dan di Bali tanggal 20 November 1946.

Rongrongan terhadap kemerdekaan Indonesia dari dalam negeri Indonesia sendiri antara lain pemberontakan Partai Komunis Indonesia/PKI di Madiun pada tahun 1948, pemberontakan DI/TII (S.K. Kartosoewirjo) di Jawa Barat pada tahun 1949, dan pemberontakan Republik Maluku Selatan/RMS pada tahun 1950.

Kemudian pemberontakan PRRI/Permesta di Sumatera dan Sulawesi pada tahun 1957-1958, pemberontakan DI/TII (Daud beureuh) di Aceh pada tahun 1953, dan pemberontakan G30 S/PKI pada tahun 1965.

Rentetan peristiwa pertempuran dan pemberontakan pasca kemerdekaan RI tersebut tentu saja sangat mengganggu Indonesia yang masih dalam "masa pertumbuhan". Dengan begitu pertumbuhan Indonesia sebagai negara yang merdeka dengan sendirinya terganggu.

Pemerintah Indonesia dalam rantang waktu itu tidak bisa melakukan pembangunan dalam berbagai bidang dengan baik dan normal. Bagaimana bisa melakukan pembangunan dalam berbagai bidang dengan baik dan normal jika perhatian pemerintah terpecah kepada masalah keamanan dalam negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun