Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Anies Baswedan, Sejauh Ini Belum Ada Lawan

2 Agustus 2024   12:34 Diperbarui: 2 Agustus 2024   12:36 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) DKI Jakarta bisa dikatakan Pilkada yang paling panas diantara pilkada-pilkada daerah lainnya. Hal itu bisa dipahami karena DKI Jakarta secara de facto (masih) merupakan pusat pemerintahan.

Banyak nama calon gubernur (cagub) yang muncul digadang-gadang akan maju atau dicalonkan di Pilkada DKI Jakarta. Sebut saja misalnya Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama, Andika Perkasa, Tri Risma Harini, termasuk nama Kaesang Pangarep, dan beberapa nama lainnya.

Akan tetapi sampai saat ini semua nama yang disebutkan masih mengambang, belum jelas. Kecuali nama Anies Baswedan.

Ya, mantan gubernur DKI Jakarta sebelumnya dan mantan capres (calon presiden) nomor urut 1 itu sudah pasti maju di Pilkada DKI karena telah memiliki "tiket masuk". Anies Baswedan satu-satunya nama yang sudah mendapat cukup dukungan dari partai politik.

Sejauh ini sudah ada tiga partai politik yang akan mengusung Anies Baswedan sebagai cagub DKI Jakarta. Ketiga partai politik yang dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Gabungan perolehan kursi ketiga partai politik tersebut sudah lebih dari cukup untuk mengusung Anies Baswedan. PKB memiliki 10 kursi, PKS memiliki 18 kursi, dan Partai Nasdem memiliki 11 kursi. Jadi total 39 kursi. Padahal syarat minimal jumlah kursi adalah 22 kursi.

Semua nama selain Anies Baswedan belum bisa dipastikan akan mendapat cukup dukungan atau tidak. Nama Basuki Tjahaja Purnama, Andika Perkasa, atau Tri Risma Harini misalnya. Ketiga nama tersebut berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Akan tetapi PDIP tidak memiliki cukup kursi untuk mengusung salah satu dari ketiganay.

PDIP hanya memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Berarti masih kurang 7 kursi lagi untuk bisa mengusung Basuki Tjahaja Purnama, Andika Perkasa, atau Tri Risma Harini. PDIP harus berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Masalahnya, partai politik yang tersisa di luar PKB, PKS, dan Partai Nasdem berada di pihak yang "berseberangan" dengan PDIP. Partai politik yang tersisa berada di KIM (Koalisi Indonesia Maju). Mereka antara lain Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Amanat Nasional (PAN),

Artinya bukan hal yang mudah bagi PDIP untuk mengambil salah satu partai politik dari KIM untuk menggenapkan jumlah kursi  untuk bisa mengusung pasangan cagub-cawagub di Pilkada DKI Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun