Sebentar lagi pelaksanaan ibadah haji musim haji tahun 1445 Hijriyah/tahun 2024 Masehi akan segera dimulai. Berdasarkan RPH (Rencana Perjalanan Haji) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI c.q. Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, awal pemberangkatan Jemaah haji Gelombang I akan dimulai pada tanggal 12 Mei 2024.
Jemaah haji Gelombang I adalah Jemaah haji yang berangkat dari tanah air menuju Madinah terlebih dahulu, kemudian ke Mekkah, dan pulang ke tanah air melalui bandara Jeddah.
Kebalikan dari Jemaah haji Gelombang I adalah Jemaah haji Gelombang II. Jemaah haji Gelombang II ini berangkat dari tanah air menuju Jeddah, kemudian ke Mekkah, dan pulang ke tanah air melalui bandara Madinah.
Baik Jemaah haji Gelombang I atau pun Jemaah haji Gelombang II pada dasarnya sama saja. Pembagian gelombang pada dasarnya untuk memecah atau mengantisipasi terjadinya penumpukan Jemaah haji di satu lokasi.
Jemaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji di musim haji tahun ini lebih dari 221 ribu orang. Diantara Jemaah haji Indonesia sejumlah itu bisa dipastikan mayoritasnya adalah "para pemula”, yakni belum pernah melaksanakan ibadah haji sama sekali.
Dengan demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama RI secara rutin tiap akan dimulainya musim haji mengadakan “Bimbingan Manasik Haji” bagi para Jemaah haji. Hal itu dimaksudkan agar para Jemaah haji yang kebanyakan baru pertama kali melaksanakan ibadah haji itu bisa melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar.
Bimbingan Manasik Haji tersebut diselenggarakan di tingkat kabupaten dan di tingkat kecamatan. Di tingkat kabupaten diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten. Sedangkan di tingkat kecamatan diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan.
Bimbingan Manasik Haji tingkat kabupaten diselenggarakan sebanyak 2 kali (dua hari). Sedangkan Bimbingan Manasik Haji tingkat kecamatan diselenggarakan sebanyak 6 kali (6 hari) untuk wilayah Pulau Jawa dan sebanyak 8 kali (8 hari) untuk wilayah di luar Pulau Jawa.
Materi dari kegiatan Bimbingan Manasik Haji itu tidak hanya tentang ilmu manasik haji yang berkaitan dengan fiqh haji semata. Dalam kegiatan Bimbingan Manasik Haji juga disampaikan materi tentang kebijakan pemerintah mengenai penyelenggaraan haji.