Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya menetapkan format debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024. Selain itu KPU RI juga menetapkan tema debat capres-cawapres, termasuk panelis, moderator, dan undangan yang hadir dalam debat.
Format debat capres-cawapres dan yang terkait dengan itu ditetapkan KPU setelah disepakati bersama tim pemenangan pasangan calon dalam rapat yang diselenggarakan di KPU, Rabu (6/12).
Format debat capres-cawapres ini sebelumnya menjadi pembicaraan hangat publik. Sebab dalam rancangan format debat capres-cawapres yang disusun KPU, ada wacana debat khusus cawapres ditiadakan.
Hal itu mengundang kecurigaan dan tudingan bahwa KPU sengaja melakukan itu untuk "melindungi" kelemahan dan "menguntungkan" salah satu cawapres yang ditengarai kurang berpengalaman dan minim gagasan.
Format debat capres-cawapres yang telah ditetapkan KPU dan disepakati tim pasangan calon tersebut tetap mengacu dan sesuai Pasal 277 ayat (1) Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Yaitu debat pasangan capres-cawapres dilaksanakan lima kali, tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
Hanya saja format debatnya berbeda dengan format debat pada Pilpres 2019 lalu. Format debat pada Pilpres 2024 menghadirkan pasangan capres-cawapres di setiap kali debat. Artinya ketika debat capres, cawapresnya hadir mendampingi. Begitu pula ketika debat cawapres, capresnya hadir mendampingi.
Namun pada prinsipnya capres atau cawapres hanya sebatas hadir mendampingi. Ketika sesi debat capres, yang bicara sepenuhnya adalah capres. Begitu pula ketika sesi debat cawapres, yang bicara sepenuhnya adalah cawapres. Â
Akan tetapi menurut ketua KPU Hasyim Asyari, tidak masalah jika capres atau cawapres berdiskusi terlebih dahulu sebelum menjawab pertanyaan saat debat.
Debat capres-cawapres akan dilaksanakan selama lima kali. Debat pertama, debat ketiga, dan debat kelima adalah sesi debat capres. Sedangkan debat kedua dan debat keempat merupakan sesi debat cawapres.
Debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember 2023, debat kedua tanggal 22 Desember 2023, debat ketiga tanggal 7 Januari 2024, debat keempat tanggal 21 Januari 2024, dan debat kelima tanggal 4 Pebruari 2024.