Pendaftaran pasangan capres-cawapres (calon presiden-calon wakil presiden) sudah semakin dekat, kurang dari 10 hari lagi. Akan tetapi dari tiga nama capres yang selama ini banyak diperbincangkan, yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto, baru satu capres yang sudah memiliki pasangan, yakni Anies Baswedan.
Ya Anies Baswedan sudah mendeklarasikan pasangannya yang akan jadi cawapres dirinya, yakni ketua umum PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Abdul Muhaimin Iskandar alias Gus Muhaimin alias Cak Imin.
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sudah resmi dideklarasikan di Hotel Majapahit (dulu Hotel Yamato), Surabaya pada awal September 2023 lalu. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dikenal dengan nama pasangan AMIN.
Sementara itu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sampai saat ini belum menentukan pasangannya. Padahal waktu pendaftaran pasangan capres-cawapres tinggal menghitung hari.
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto nampaknya ingin menemukan bakal cawapres yang benar-benar "ideal". Selain itu tentu saja bakal cawapres tersebut bisa mendongkrak suara pemilih. Â Â
Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto sesungguhnya sudah mengantongi banyak nama untuk bakal cawapres. Beberapa nama bakal cawapres yang sering dikait-kaitkan dengan Ganjar Pranowo antara lain Andika Perkasa (mantan Panglima TNI), Sandiaga Uno (Menparekraf), Erick Thohir (Menteri BUMN), atau Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur).
Sedangkan beberapa nama bakal cawapres yang sering dikait-kaitkan dengan Prabowo Subianto adalah Erick Thohir, Airlangga Hartarto, termasuk pula Khofifah Indar Parawansa, atau juga Gibran Rakabuming Raka (Putra Presiden Jokowi/Walikota Solo).
Belakangan nama terakhir, yakni nama Gibran semakin santer diperbincangkan sebagai calon kuat bakal cawapres Prabowo Subianto. Namun kendala terbesar bagi Gibran adalah faktor usia.
Sebagaimana diketahui syarat usia bagi capres-cawapres seperti yang terdapat dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, yang terdapat pada Pasal 169 huruf q adalah minimal 40 tahun. Sedangkan usia Gibran belum sampai. Gibran baru berusia 36 tahun.
Terkait batas minimal usia capres-cawapres sejumlah pihak (seperti PSI/Partai Solidaritas Indonesia) mengajukan gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi). Mereka mengusulkan batas minimal capres-cawapres 35 tahun.