Selama ini durasi pelaksanaan ibadah haji Indonesia adalah 40 hari. Mulai berangkat dari tanah air sampai kembali lagi ke tanah air.
Rinciannya satu hari di perjalanan (berangkat dari tanah air ke Arab Saudi). Kemudian 8 hari di Madinah, 25 hari di Mekkah, 5 hari puncak pelaksanaan ibadah haji (Armuzna), dan satu hari di perjalanan (pulang dari Arab Saudi ke tanah air).
Dengan durasi selama 40 hari, jika mengacu kepada pelaksanaan ibadah haji terakhir (tahun 2022), biaya BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) per jamaah haji sebesar Rp. 98,3 juta.
Kini berhembus ada wacana yang dilontarkan oleh Dirjen PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, bahwa durasi pelaksanaan ibadah haji akan dikurangi 10 hari. Jadi tidak lagi 40 hari, tapi 30 hari.
Hal itu menurut Hilman, merupakan hasil pertemuan dengan GACA (General Authority of Civil Aviation). Hal itu tidak berlaku hanya bagi jamaah haji asal Indonesia saja, tapi juga bagi jamaah haji dari negara lain.
Pengurangan durasi ibadah haji berlaku bagi setiap negara yang menyumbangkan lebih dari 30.000 jamaah haji. Hilman menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI dan pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Rabu (8/02).
Indonesia sendiri merupakan negara paling banyak mendapat kuota jamaah haji dari pihak otoritas Arab Saudi. Kuota haji (normal, bukan masa pandemi) Indonesia adalah 221.000 orang.
Seandainya durasi ibadah haji memang jadi dikurangi 10 hari, dengan sendirinya biaya penyelenggaraan ibadah haji juga seharusnya bisa dikurangi atau dipangkas. Pengurangan biaya tentu saja tidak dihitung dari biaya keseluruhan penyelenggaraan ibadah haji, tapi dari biaya riil selama 10 hari berada di Arab Saudi.
Seperti biaya haji tahun 2022 lalu sebesar Rp. 40 juta kurang sedikit. Pengurangan biaya tidak dari Rp. 40 juta itu, tapi dari biaya riil makan dan pondokan misalnya.
Jika biaya riil makan dan pondokan selama 10 hari itu Rp. 3 juta misalnya. Berarti biaya haji dikurangi Rp. 3 juta.