Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024, PAN Terancam?

31 Desember 2022   15:54 Diperbarui: 31 Desember 2022   16:02 891
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya Partai Ummat menggungat KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) atas ketidaklolosan mereka dalam verifikasi faktual (15 Oktober-4 November 2022), akhirnya membuahkan hasil. Partai Ummat kini dinyatakan oleh KPU RI (30/12) lolos verifikasi faktual ulang (21-30 Desember) dan sah jadi peserta Pemilu 2024.

Partai besutan Amien Rais itu menjadi peserta Pemilu dengan nomor urut 24. Hal itu sesuai nomor urut yang tersisa, lanjutan dari nomor urut partai politik yang telah ada.

Sebagaimana diketahui bahwa KPU telah memutuskan nomor urut partai politik pada 14 Desember lalu, mulai nomor 1 sampai nomor 23. Rinciannya nomor 1 sampai nomor 17 partai politik nasional dan nomor 18 sampai nomor 23 nomor partai politik lokal Aceh.

Dengan lolos dan ditetapkannya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, persaingan partai politik dalam perebutan suara dipastikan akan semakin sengit. Sebab walau bagaimana pun Partai Ummat sebagai partai politik baru cukup diperhitungkan.

Secara historis munculnya Partai Ummat tidak bisa dilepaskan dari PAN (Partai Amanat Nasional). Sebab secara tidak langsung, salah satu sebab munculnya Partai Ummat karena adanya kekecewaan dari beberapa elit PAN dalam Kongres V PAN di Sulawesi Tenggara tahun 2020 lalu. Terutama kekecewaan dari penggagas, pendiri, dan "ikon" PAN itu sendiri, yakni Amien Rais.    

Apakah dengan demikian Partai Ummat akan menjadi ancaman bagi PAN di Pemilu 2024 nanti? Bisa jadi ya, bisa tidak. Tergantung seberapa besar atau seberapa banyak pemilih PAN yang "hijrah" ke Partai Ummat.

Kalau pemilih PAN yang "hijrah" ke Partai Ummat jumlahnya signifikan, antara 45-50 persen misalnya, maka bisa dipastikan PAN akan dalam keadaan bahaya. Mengapa? Sebab suara PAN di Pemilu 2019 lalu tidaklah terlalu besar.

Di Pemilu 2019 lalu perolehan suara nasional PAN hanya 6,84 persen. Suara sebanyak itu hanya lebih sedikit dari Electoral Treshold 4 persen.

Artinya jika pemilih PAN yang "hijrah" ke Partai Ummat di Pemilu 2024 nanti jumlahnya signifikan, sampai 45-50 persen, maka perolehan PAN jadi sekira 3,42-3,77 persen. Berarti PAN tidak akan lolos Electoral Treshold.

Namun jika pemilih PAN yang "hijrah" ke Partai Ummat di Pemilu 2024 nanti jumlahnya tidak signifikan, kurang dari 40 persen misalnya, mungkin tidak terlalu membahayakan perolehan suara PAN. Itu juga kalau perolehan suara nasional PAN di Pemilu 2024 sama dengan perolehan suara nasional PAN di Pemilu 2019 lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun