Kelima, anggota Brimob Polda Jawa Timur bernama Lalu H. Sama halnya dengan WSS, kesalahan Lalu H. adalah memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.
Keenam, Kasat Samapta Polres Malang berinisial BSA. Sama seperti WSS dan Lalu H., kesalahan BSA juga adalah memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.
Selain ke-6 orang di atas yang dijadikan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, mungkin saja jumlah tersangka akan bertambah lagi. Kita lihat saja nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!