Kasus jamaah umrah gagal berangkat seringkali terjadi. Seperti kasus terbaru yang terjadi beberapa waktu lalu di Kediri, Jawa Timur. Dikabarkan sebanyak 68 orang calon jamaah umrah melaporkan biro perjalanan umrah alias travelnya ke Polres Kediri kota (29/09/2022) karena mereka gagal berangkat pergi umrah.
Mereka merasa tertipu dan dirugikan. Sebab sampai waktu pemberangkatan yang sudah ditentukan, mereka belum menerima visa dan tiket keberangkatan. Padahal mereka sudah membayar lunas biaya umrah yang nominalnya antara Rp. 30 juta – Rp. 35 juta.
Sebelumnya ada pula kasus 94 calon jamaah umrah gagal berangkat. Mereka dikabarkan telantar di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/09). Namun belakangan tersiar kabar, besoknya Selasa (27/09) sebagian calon jamaah umrah sebanyak 31 orang bisa berangkat.
Kegagalan calon jamaah umrah berangkat ke tanah suci Mekkah bukan semata masalah kerugian materi. Kerugian yang lebih besar adalah kerugian non-materi. Apalagi kalau bukan masalah harga diri.
Bisa dibayangkan betapa kecewa dan malunya para calon jamaah umrah yang berasal dari berbagai daerah dan tak sedikit dari pelosok daerah ketika mereka gagal berangkat umrah. Padahal mereka telah mengadakan acara syukuran dengan mengundang kerabat, tetangga, dan para sahabat.
Mereka telah pamit, minta maaf, dan sekaligus minta do’a dari orang-orang terdekat. Ternyata kemudian mereka batal dan gagal berangkat. Mereka pun harus pulang kembali ke daerahnya dengan menanggung rasa kecewa dan malu.
Pemerintah dalam hal ini kementerian agama sesungguhnya telah melakukan sosialisasi atau himbauan agar masyarakat berhati-hati, jangan sampai mengalami gagal berangkat ke tanah suci, gagal pergi melaksanakan ibadah umrah karena terkecoh travel nakal. Hal yang sering disampaikan kementerian agama adalah “5 (lima) pasti umrah”.
Yang dimaksud “5 (lima) pasti umrah” oleh kementerian agama adalah lima poin yang bisa dijadikan acuan atau pedoman sebelum mendaftar umrah. Lima poin tersebut bisa jadi jaminan bagi mereka yang mau berangkat umrah supaya tidak telantar atau gagal berangkat umrah.
Ke-5 (lima) pasti umrah tersebut adalah pertama, pastikan travel memiliki izin resmi dari kementerian agama. Hal itu bisa dicek di www.haji.kemenag.go.id.
Kedua, pastikan jadwal keberangkatan dan kepulangan. Termasuk di dalamnya adalah calon jamaah umrah juga harus memastikan maskapai penerbangan dan rute penerbangan.