Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Anies Baswedan Habis Masa Jabatan, Siapa Pengganti Sepadan?

6 September 2022   19:11 Diperbarui: 7 September 2022   04:40 2104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis tanggal 16 Oktober 2022. Namun DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Jakarta itu tanggal 13 September 2022.

Anies Baswedan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta tepat lima tahun yang lalu, yakni tanggal 16 Oktober 2017. Saat itu Anies Baswedan dilantik bersama wakilnya, Sandiaga Salahudin Uno.

Namun Sandiaga Uno menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta hanya satu tahun lebih. Sebab di Pilpres (pemilihan umum presiden) 2019 lalu Sandiaga Uno mundur dari jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta dan kemudian menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Anies Baswedan telah menunaikan kewajibannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Tentu saja Anies Baswedan telah berupaya untuk menata Jakarta menjadi kota yang lebih baik dari sebelumnya.

Banyak hal telah dilakukan Anies Baswedan. Terlepas dari masalah persepsi, faktanya kondisi Jakarta secara keseluruhan lebih baik dan lebih tertata dari sebelumnya. Baik dari segi kebersihan, transportasi, tata kota, keindahan, dan sebagainya.

Tapi tentu saja Jakarta belum sempurna. Jakarta masih banyak kekurangan dan masih perlu penataan dan pembenahan. Itu hal yang pasti.

Termasuk dalam masalah banjir. Jakarta belum bebas sama sekali dari masalah itu. Masalah banjir di Jakarta adalah masalah klasik dan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengatasinya.

Sepanjang sejarah Jakarta, belum ada satu pun gubernur ibu kota Indonesia itu yang mampu mengatasi banjir. Termasuk di era gubernur Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama.

Terlepas dari segala kekurangan dan kelebihannya, Anies Baswedan telah tamat menunaikan tugas dan janjinya memimpin ibu kota. Bersama wakil gubernur Ahmad Riza Patria, Anies Baswedan harus berpamitan pada tanggal 16 Oktober 2022 nanti.

Hal yang menarik adalah pengganti Anies Baswedan. Sebab gubernur DKI Jakarta definitif baru akan ada sekira lebih dari dua tahun lagi setelah pelaksanaan pilkada serentak bulan November 2024 nanti.

Berarti untuk mengisi kekosongan waktu lebih dari dua tahun itu diperlukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sebagai pengganti Anies Baswedan. Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut akan dipilih dan ditentukan oleh Presiden Jokowi.

Namun presiden tentu tidak bisa semaunya memilih orang untuk dijadikan Pj Gubernur DKI Jakarta. Presiden akan memilih dan menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta dari nama-nama yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri dan DPRD DKI Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan bahwa Pj Gubernur DKI Jakarta berasal dari ASN (Aparatur Sipil Negara), sebagai pejabat pimpinan tinggi madya atau eselon satu.

Siapa pengganti Anies Baswedan yang sepadan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta? Mencari orang yang persis sama dengan Anies Baswedan tentu bukan hal yang mudah.

Akan tetapi paling tidak, pengganti Anies Baswedan adalah orang yang mampu menjaga dan memelihara hasil pembangunan para gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Selain itu pengganti Anies Baswedan juga harus mampu menjaga kota Jakarta tetap aman, nyaman, dan ramah bagi semua orang.

Tak kurang pentingnya juga, pengganti Anies Baswedan harus bisa menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2024 nanti dengan baik, sehingga menghasilkan gubernur DKI Jakarta definitif yang benar-benar berkualitas. Pengganti Anies Baswedan dengan demikian harus orang yang tidak memiliki banyak kepentingan.

Berdasarkan kabar yang sudah banyak beredar, ada tiga nama yang disebut-sebut akan diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri sebagai calon pengganti Anies Baswedan alias Pj Gubernur DKI Jakarta. Ketiga nama itu adalah Marullah Matali, Heru Budi Hartono, dan Juri Ardiantoro.

Siapa Marullah Matali? Siapa Heru Budi Hartono? Siapa Juri Ardiantoro? Mari kita kenali ketiganya secara sepintas.

Marullah Matali saat ini adalah Sekda (Sekretaris Daerah) DKI Jakarta. Marullah Matali lama berkarier di pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Sebelum menjadi Sekda, Marullah Matali sempat menjadi Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Asisten Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan.

Kemudian Heru Budi Hartono. Heru Budi Hartono saat ini menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden Indonesia. Heru Budi Hartono juga sempat menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta saat Joko Widodo menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Terakhir Juri Ardiantoro. Juri Ardiantoro saat ini menjabat sebagai Kepala Deputi IV KSP (Kantor Staf Presiden) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Juri Ardiantoro juga lama berkecimpung di dunia kepemiluan. Juri Ardiantoro tercatat pernah menjadi komisioner KPU DKI Jakarta periode 2008-2012 dan komisioner KPU pusat periode 2012-2017.

Selain Kementerian Dalam Negeri, DPRD DKI Jakarta juga diberi hak untuk mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Tiga nama yang akan diajukan DPRD DKI Jakarta nampaknya akan cukup alot, sebab masing-masing Fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki calon tersendiri.

Fraksi PDI Perjuangan mengaku sudah mengantongi tiga nama. Fraksi PKS dan Fraksi Nasdem pun demikian. Belum lagi fraksi lainnya.

Menarik untuk ditunggu siapa Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan itu. Apakah Marullah Matali, Heru Budi Hartono, Juri Ardiantoro, atau nama lainnya? Kita lihat saja perkembangannya nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun