Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Korupsi di Lingkungan Akademik, Kejahatan yang Sangat Tengik

21 Agustus 2022   20:55 Diperbarui: 21 Agustus 2022   22:33 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KPK sedang menunjukkan bukti-bukti dugaan korupsi Karomani (Sumber: kompas.com)

Pertama kali baca berita tentang Rektor Universitas Lampung (UNILA), Karomani yang kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Sabtu dini hari WIB (20/08) karena melakukan korupsi saya hanya bisa geleng-geleng kepala. Dalam hati masih sempat bertanya, "Masa sih?".

Karomani melakukan kejahatannya tidak sendirian. Karomani melakukannya bersama beberapa orang lainnya seperti Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro Perencanaan dan Humas, dan beberapa orang dosen. Total jumlah orang yang ditangkap KPK bersama sang Rektor 8 orang. Luar biasa.

Modus korupsi yang mereka lakukan adalah menjual kuota mahasiswa baru kepada orang tua dengan harga kisaran Rp. 100-350 juta. Artinya mereka yang ingin lulus menjadi mahasiswa UNILA harus membayar antara Rp. 100-350 juta.

Korupsi, siapa pun pelakunya memang tetap saja merupakan sebuah kejahatan. Namun korupsi yang dilakukan di lingkungan akademik, yang dilakukan oleh kaum intelektual sungguh tengik dan menjijikkan.

Sebab lingkungan akademik adalah lingkungan yang (seharusnya) netral, bersih, terhormat, dan menjadi referensi peletakkan dasar-dasar moralitas dan ilmu pengetahuan. Dunia akademik idealnya harus sangat jauh dengan korupsi dan kejahatan lainnya.

Korupsi yang dilakukan di lingkungan akademik mungin tak jauh beda seperti kejahatan yang dilakukan di tempat ibadah. Lebih tidak pantas dan lebih jahat, sebab ada unsur berlindung di balik kesucian, kesakralan, atau kehormatan tempat.

Apa yang ada di kepala Karomani bersama konco-konconya? Jawabnya tentu saja uang. Namun Karomani bersama konco-konconya sepertinya tidak mempedulikan cara mereka mendapatkan uang dan dampak yang dilakukannya.

Mustahil kalau Karomani bersama konco-konconya tidak tahu bahwa apa yang mereka lakukan itu bukan bagian dari kejahatan korupsi dan melanggar hukum. Mereka pasti tahu. Bahkan bisa saja diantara mereka ada yang mengampu mata kuliah hukum.

Namun nafsu rakus akan uang mengalahkan moralitas, intelektualitas, dan integritas sang rektor dan kawan-kawan. Apa yang mereka lihat adalah keuntungan yang besar, cepat, dan mudah tanpa bersusah payah.

Kewenangan yang mereka punya mereka konversi menjadi uang. Mereka tak peduli lagi dengan "cara". Bagi mereka yang penting adalah "hasil".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun