Jamaah haji Indonesia Gelombang I musim haji ini sudah mulai diberangkatkan dari tanah air ke Arab Saudi sejak tanggal 4 Juni 2022 lalu. Berarti saat ini sudah ada ribuan jamaah haji berada di Madinah.
Jamaah haji Gelombang I adalah jamaah haji yang berangkat dari Indonesia menuju Madinah terlebih dahulu. Kemudian setelah tinggal selama 8-9 hari di Madinah, para jamaah haji menuju Mekkah. Setelah selesai melaksanakan ibadah haji, mereka pulang ke tanah air melalui Bandara KAIA (King Abdul Aziz International Airport) Jeddah.
Selama 8-9 hari berada di Madinah, apa saja yang bisa dan biasa dilakukan oleh para jamaah haji? Kegiatan yang paling utama adalah melaksanakan "Arba'in".
"Arba'in" artinya empat puluh. Maksud "Arba'in" adalah melaksanakan shalat fardhu sebanyak 40 kali selama 8 hari secara berjama'ah terus menerus tanpa terputus di Masjid Nabawi Madinah.
 "Arba'in" biasanya dimulai pada waktu shalat shubuh pertama hari pertama sejak kedatangan dari Bandara AMAA (Amir Muhammad Bin Abdul Azis) Madinah ke pondokan atau hotel di Madinah sekitar Masjid Nabawi. "Arba'in" dengan demikian akan berakhir di waktu shalat Isya di hari ke-8.
Selain melaksanakan "Arba'in" jamaah haji juga bisa melakukan beberapa aktivitas lain seperti melakukan wisata ziarah ke tempat-tempat bersejarah atau sekedar jalan-jalan di kota Madinah. Namun hal itu harus dilakukan secara terukur dan terencana agar tidak terlalu menguras stamina dan menyebabkan gangguan kesehatan.
Cuaca dan suhu di Madinah sangat berbeda dengan cuaca dan suhu di Indonesia. Perbedaan cuaca dan suhu yang cukup ekstrim tersebut sangat berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Oleh karena itu ketika keluar hotel jamaah haji harus membawa dan memakai APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap. Yaitu alas kaki, masker, tutup kepala, kaca mata, dan juga semprotan  air (dugunakan untuk menyemprot wajah supaya tidak kering).
Adapun tempat-tempat bersejarah yang biasa dikunjungi jamaah haji selain Masjid Nabawi sendiri antara lain Masjid Kuba, Jabal Uhud, Jabal Magnet, Raudhah, Maqbarah Baqi (Pemakaman Baqi), Masjid Qiblatain, Museum Hejaz Railway, dan lain-lain.
Akan tetapi kegiatan wisata ziarah yang dilakukan jamaah haji harus dipertimbangkan dari segi waktu. Maksudnya kegiatan wisata ziarah tidak melampaui waktu shalat. Sebab kalau hal itu terjadi, berarti  bisa membatalkan "Arba'in" atau menyebabkan "Arba'in" menjadi terputus.