Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kuota Haji dan Rencana Perjalanan Haji Indonesia 1443 H/2022 M

2 Juni 2022   17:12 Diperbarui: 3 Juni 2022   13:49 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana pelaksanaan ibadah haji (tawaf) sebelum pandemi Covid-19 (Dok.pri) 

Setelah selama dua tahun tidak menerima jamaah haji dari luar Arab Saudi karena pertimbangan adanya pandemi covid-19, tahun ini untuk pertama kalinya otoritas Arab Saudi kembali menerima jamaah ibadah haji dari luar Arab Saudi.

Namun kuota haji yang diberikan otoritas Arab Saudi untuk tahun ini belum normal seperti sebelum adanya pandemi covid-19. Tahun ini otoritas Arab Saudi hanya memberikan kuota haji sebanyak 1 juta orang dari seluruh dunia.   

Indonesia sendiri mendapat kuota haji terbanyak di antara negara-negara lainnya di dunia. Indonesia mendapat kuota haji sebanyak sepuluh persen atau sebanyak 100.051. Jumlah ini hanya setengahnya dari kuota haji normal seperti sebelum adanya pandemi covid-19.

Selain Indonesia, beberapa negara lain yang juga mendapat kuota haji cukup banyak adalah Pakistan (81.132), India (79.237), Bangladesh (57.585), dan Nigeria (43.008). Berikutnya adalah Iran (38.481), Turki (37.770), Mesir (35.375), dan Ethiopia (19.619). Sementara negara lainnya mendapat kuota haji lebih sedikit dari negara-negara tadi.

Akan tetapi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah, yang sebelumnya tidak ada. Yaitu pertama, usia harus di bawah 65 tahun. Kedua, sudah mendapatkan vaksin covid-19 dosis lengkap yang telah diakui oleh WHO.  

Ketiga, wajib melampirkan hasil PCR dengan hasil negatif 3x24 jam. Terakhir keempat, membuat sertifikat internasional Arab Saudi (Tawakalna) melalui aplikasi pedulilindungi.

Ada pun persyaratan calon jamaah haji harus mendapatkan vaksin meningitis, hal itu bukan hal baru. Sebab sebelumnya, biasanya vaksin meningitis juga dipersyaratkan tiap pelaksanaan ibadah haji.

Kuota haji Indonesia sebanyak 100.051 itu oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dibagikan secara proporsional ke tiap provinsi dan kabupaten/kota. Provinsi yang mendapat kuota haji paling banyak adalah Jawa Barat, yakni sebanyak 17.679. Kemudian Jawa Timur sebanyak 16.048 dan Jawa Tengah sebanyak 13.868.

Seluruh calon jamaah haji Indonesia itu akan diberangkatkan melalui 13 embarkasi. Yaitu embarkasi Aceh, Medan, Batam, Padang, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Makassar, dan Lombok.

Adapun pemberangkatan calon jamaah haji, sebagaimana biasanya dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang I mulai tanggal 4 Juni s.d. 18 Juni 2022. Sementara itu Gelombang II mulai tanggal 19 Juni s.d. 03 Juli 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun