Kasus terjadinya kematian akibat kecelakaan lalu lintas mungkin merupakan hal "biasa" yang terjadi dalam keseharian. Kita juga sewaktu-waktu ketika berkendara di jalan raya mungkin pernah menyaksikan langsung kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan adanya korban meninggal dunia.
Kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas menjadi hal yang "tidak biasa" dan menjadi "berita besar" ketika korban kecelakaan tersebut adalah public figure. Seperti yang baru-baru ini menimpa pasangan artis Febri "Bibi" Ardiansyah dan Vanessa Angel misalnya.
Sebagaimana diketahui keduanya mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di tol Nganjuk arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (04/11) hingga keduanya meninggal dunia di tempat kejadian. Sontak kabar meninggalnya pasangan artis tersebut menjadi "berita besar".
Sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan beberapa public figure juga pernah terjadi. Kejadian yang cukup heboh lain misalnya ketika Uje alias Ustadz Jefri Al-Buchori mengalami kecelakaan lalu lintas. Tanggal 12 April 2013 Uje meninggal dunia akibat moge yang dikendarainya menabrak sebuah pohon di kawasan Pondok Indah.
Dan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan public figure, yang paling fenomenal mungkin kasus yang menimpa Nike Ardilla tanggal 19 Maret 1995 lalu. Saat itu mobil Honda Civic yang dikendarai Nike Ardilla menghantam beton di jalan RE Martadinata, Bandung.
Itu hanya beberapa contoh saja dari kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan public figure. Padahal justru kasus kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang menewaskan selain public figure angkanya jauh lebih banyak lagi. Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan public figure hanya "sample" saja.
Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia memang terbilang cukup tinggi. Menurut data Kepolisian RI yang dikutip bps.go.id, kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia sekira 3 orang per jam.
Artinya dalam sehari semalam ada sekira lebih dari 70 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Angka itu tentu tidak bisa dibilang kecil atau rendah. Angka itu tidak boleh disepelekan.
Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas tentu bisa diturunkan. Asalkan semua pihak, baik pihak yang memiliki kebijakan terkait dengan masalah lalu lintas maupun pihak pengendara secara konsisten mampu melakukan hal-hal yang seharusnya mereka lakukan.
Dalam hal ini terutama pihak pengendara. Sebab para pengendara adalah subjek di jalan raya. Dengan begitu para pengendara harus lebih berupaya keras menciptakan keselamatan berkendara dan keselamatan berlalulintas.