Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Masih Pandemi, Penyelenggaraan Ibadah Haji Sama dengan Tahun Lalu

13 Juni 2021   09:33 Diperbarui: 13 Juni 2021   22:33 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengumuman kepastian penyelenggaraan ibadah haji tahun ini yang disampaikan oleh pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrahnya, dari segi waktu sama dengan tahun lalu. Pengumuman disampaikan pada tanggal 1 Dzulqo'dah.

Bedanya, tahun lalu 1 Dzulqo'dah 1441 H bertepatan dengan tanggal  22 Juni 2020. Sementara tahun ini 1 Dzulqo'dah 1442 bertepatan dengan tanggal 12 Juni 2021.  

Tanggal 1 Dzulqo'dah, jika dikaitkan dengan puncak penyelenggaraan haji, kurang lebih 40 hari menjelang wukuf di Arafah. Pertimbangan waktu 40 hari diambil mungkin waktu selama itu dinilai cukup bagi calon jemaah haji domestik dan ekspatriat untuk mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pelaksanaan ibadah haji.

Namun bagi calon jemaah haji dari  luar Arab Saudi, waktu 40 hari menjelang puncak penyelenggaraan ibadah haji mungkin tidak cukup untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Oleh karena itu tidak mengherankan jika pemerintah Indonesia memutuskan lebih awal untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun ini.     

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini. Hal  itu disampaikan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (03/06/2021).

Pemerintah Indonesia mengambil keputusan lebih cepat dari keputusan pemerintah Arab Saudi sendiri mengenai penyelenggaraan ibadah haji. Hal itu tentu karena menyangkut semakin dekatnya waktu pelaksanaan ibadah haji,

Artinya kalau pun pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan kuota haji kepada Indonesia, akan cukup merepotkan. Waktu 40 hari menjelang puncak penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup banyak bagi pemerintah dan jemaah haji Indonesia untuk mempersiapkan segala sesuatunya.

Tahun lalu umat Islam Indonesia tidak bisa menjalankan kewajibannya melaksanakan ibadah haji sebagai Rukun Islam yang ke-5. Tahun ini pun sama. Hal itu karena pandemi covid-19 masih ada, baik di Arab Saudi sendiri maupun di Indonesia.

Semoga tahun depan pandemi covid-19 sudah tiada. Dengan demikian umat Islam Indonesia dan umat Islam lain di seluruh dunia bisa kembali melaksanakan salah satu kewajibannya.     

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun