Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Suara Hati Kang Emil, Suara Hati Rakyat?

17 Desember 2020   10:05 Diperbarui: 17 Desember 2020   10:13 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ridwan Kamil dan Mahfud MD (wartakota.tribunnews.com)

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat terkait kasus kerumunan pada kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (16/12), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melontarkan pernyataan bernada protes. Ridwan Kamil yang biasa dipanggil dengan sebutan Kang Emil mempertanyakan, mengapa hanya kepala daerah saja yang dilakukan pemeriksaan.

Menurut Kang Emil, seharusnya seluruh pemangku kepentingan dari mulai pemerintah pusat hingga pengelola bandara harus dimintai keterangan. Nama Menko Polhukam Mahfud MD pun ia sebut sebagai "biang keladi" permasalahan kerumunan Habib Rizieq Shihab yang berlarut-larut.

"...Menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement Pak Mahfud,  di mana penjemputan HRS diizinkan," ujar Kang Emil selepas pemeriksaan dirinya di Mapolda Jawa Barat, sebagaimana dilansir kompas.com, Rabu (16/12). Pernyataan yang cukup jelas dan tegas dari orang nomor satu di Jawa Barat itu.

Menko Polhukam Mahfud MD sebagai pihak yang "disentil" Kang Emil pun memberikan jawaban. Melalui akun twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menyatakan akan  bertanggung jawab terhadap semua hal yang dilakukannya terkait Habib Rizieq Shihab.

Lebih dari itu Menko Polhukam Mahfud MD, seperti dilansir news.detik.com, Rabu malam (16/12) kemudian mengingatkan pejabat publik tak perlu panik ketika ada panggilan dari polisi. Mahfud pun mencontohkan dirinya semasa menjadi Ketua MK (Mahkamah Kostitusi) dulu kerap dimintai keterangan oleh polisi. Pada saat itu, Mahfud menyebut dirinya selalu hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan aparat.

Kang Emil melalui akun twitternya @ridwankamil kemudian membalas cuitan akun @mohmahfudmd di atas. Selain masih tetap ada nada protes, cuitan balasan Kang Emil juga ada nada kekesalan dan merasa diperlakukan secara tidak adil.

"...Pusat daerah hrs sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yg sgt masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan sprt halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yg hrs dimintai bertanggung jawab. Mhn maaf jika tdk berkenan." Begitu cuitan Kang Emil.

Kang Emil mungkin pantas melakukan protes, merasa kesal dan merasa diperlakukan secara tidak adil. Dirinya dan kepala daerah lainnya, yakni Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Bupati Bogor Ade Yasin harus bolak-balik diperiksa, sementara tak ada satu pun pihak pemerintah pusat yang diperiksa. Termasuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Bagi Kang Emil, ini bukan masalah panik atau tidak panik seperti dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Tapi masalah perlakuan yang kurang setara dan kurang adil.

Memang ada kesan bahwa kesalahan yang disangkakan, selain ditimpakan kepada pihak yang diduga melakukan pelanggaran aturan mengenai kerumunan atau kekarantinaan wilayah, juga ditimpakan hanya kepada penguasa wilayah atau pemerintah daerah. Sementara pemerintah pusat seperti tidak memiliki andil dalam pelanggaran tersebut.

Sikap Kang Emil seperti itu mungkin bisa dibaca merupakan suara hati dari seseorang atau pihak yang merasa diperlakukan tidak adil. Apakah sikap Kang Emil itu juga bisa dibaca sebagai representasi dari suara hati rakyat "yang bernasib sama" dengan Kang Emil ? Bisa jadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun