Mohon tunggu...
Wiwin Zein
Wiwin Zein Mohon Tunggu... Freelancer - Wisdom Lover

Tinggal di Cianjur

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pemerintah Sebaiknya Tidak Boleh Egois

10 Oktober 2020   20:53 Diperbarui: 11 Oktober 2020   06:48 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buruh dan mahasiswa melakukan demo di patung kuda monas jakarta (tribunnews.com)

Begitupula Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah memberi lapangan kerja baru bagi masyarakat. UU Cipta Kerja menurutnya dapat menggerakkan rakyat untuk membuka usaha sendiri dengan memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa UU Cipta Kerja lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dengan memberikan berbagai macam kemudahan untuk mengembangkan  usahanya. Hal itu karena menurut Airlangga, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan perizinan tunggal bagi UMK melalui pendaftaran dan memberikan insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Intinya UU Cipta Kerja menurut pemerintah sendiri seluruhnya baik, tak ada kekurangan sama sekali. Bahkan pemerintah secara implisit menyebut bahwa mereka yang kontra atau menolak UU Cipta Kerja tersebut tidak memahami substansi dari undang-undang itu.    

Pemerintah  dalam hal ini seolah-olah menafikan daya pemahaman mereka yang kontra atau menolak UU Cipta Kerja. Pemerintah seperti ingin mengatakan bahwa hanya dirinya lah yang bisa memahami dan boleh menafsirkan UU Cipta Kerja dengan benar.

Padahal mereka yang kontra atau menolak UU Cipta Kerja bukanlah orang-orang atau pihak sembarangan, yang daya nalarnya rendah. Mereka juga tidak semua para politisi yang memiliki kepentingan untuk menaikan elektabilitas mereka misalnya.

Apalagi jika bicara dua ormas Islam terbesar di Indonesia saat ini, Muhammadiyah dan NU. Kedua ormas Islam itu bukan partai politik yang memiliki kepentingan politik. Kedua ormas Islam itu merupakan representasi kekuatan umat Islam  yang ada di Indonesia saat ini.

Pemerintah mungkin boleh mengabaikan suara-suara tokoh yang terafiliasi kepada kekuatan  partai politik tertentu, sebab "suara" mereka mungkin subjektif. Akan tetapi pemerintah perlu mendengarkan suara kedua ormas Islam itu karena "suara"  mereka objektif semata-mata untuk  kemaslahatan dan kebaikan rakyat Indonesia.

Oleh karena itu pemerintah sebaiknya tidak egois, merasa benar sendiri, apalagi terkesan keras kepala tidak mau mendengar saran masukan dari banyak elemen masyarakat. Indonesia adalah negara yang berdasarkan demokrasi, bukan berdasarkan otoritarianisme.  

Membangun negara tidak bisa hanya oleh pemerintah sendiri tapi juga harus bersama-sama dengan rakyat. Artinya pemerintah dengan rakyat harus seiring sejalan, harmonis.

Tak ada kata terlambat, masih ada waktu bagi pemerintah (baca : presiden) meninjau kembali UU Cipta Kerja tersebut, yakni dengan menerbitkan Perppu. Mempersilahkan pihak-pihak yang kontra atau menolak UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review kepada MK (Mahkamah Konstitusi) justru bisa dibaca sebagai sikap egois dan keras kepala dari pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun