Sampai masa pendaftaran paslon (pasangan calon) cagub-cawagub (calon gubernur-calon wakil gubernur) Sumatera Barat berakhir, ternyata hanya ada empat paslon yang resmi mendaftar sebagai cagub-cawagub. Empat paslon itu adalah Mahyeldi-Audy Joinaldy, Nasrul Abit-Indra Catri, Fakhrizal-Genius Umar, dan Mulyadi-Ali Mukhni.
Paslon Mahyeldi-Audy Joinaldy diusung oleh PKS dan PPP (10 kursi + 4 kursi), paslon Nasrul Abit-Indra Catri diusung oleh Gerindra (14 kursi), paslon Fakhrizal-Genius Umar  diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, dan PKB (8 kursi + 3 kursi + 3 kursi), dan paslon Mulyadi-Ali Mukhni diusung oleh partai Demokrat dan PAN (10 kursi + 10 kursi). Empat paslon itu tinggal menunggu verifikasi dari KPUD Sumatera Barat.
Di antara empat paslon cagub-cawagub itu, tak satu pun ada terselip nama Faldo Maldini. Padahal Faldo Maldini jauh-jauh hari sudah mempersiapkan diri untuk maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat.
Sejak kepindahan dari PAN (Partai Amanat Nasional) ke PSI (Partai Solidaritas Indonesia) pasca  Pilpres 2019 lalu, Faldo Maldini langsung memproklamirkan diri akan maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat dengan mengusung tag line "SUMangaik BARu". Sejak itu pula Faldo Maldini mulai melakukan sosialisasi diri dengan memasang banyak baligo dan terjun langsung melakukan blusukan ke banyak pelosok tempat di Sumatera Barat.
Akan tetapi upaya keras Faldo Maldini melakukan sosialisasi diri ternyata tidak cukup membantu memenuhi keinginan dirinya menjadi calon gubernur Sumatera Barat. Sampai menit-menit akhir waktu pendaftaran paslon cagub-cawagub Sumatera Barat, Faldo Maldini tidak mendapat dukungan politik dari partai politik sebagaimana disyaratkan oleh KPU.
Secara personal, Faldo Maldini mungkin sudah cukup dikenal oleh masyarakat Sumatera Barat. Kualitas personal Faldo Maldini juga tidak diragukan. Ia seorang yang cerdas dan berwawasan luas.
Hanya saja semua itu tidak cukup. Sebab untuk menjadi seorang calon gubernur perlu dukungan politik dari partai politik sebagai "perahu", yang memiliki cukup kursi di DPRD. Â Kecuali jika melalui jalur independen.
Faldo Maldini sejak awal tentu faham aturan main KPU itu. Akan tetapi, hal yang kurang bisa difahami dari Faldo Maldini adalah justru langkah politik yang dilakukannya. Mengapa Faldo Maldini harus pindah dari PAN ke PSI ?
Padahal kalau Faldo Maldini ingin maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat, tak harus pindah partai. PAN adalah salah satu partai partai besar di Sumatera Barat setelah partai Gerindra. Sebagai partai besar PAN memiliki cukup banyak kursi, yakni 10 kursi di DPRD Sumatera Barat. Â
Sedangkan  PSI ?  PSI di Sumatera  Barat adalah  partai gurem, sebab tak memiliki satu kursi pun di DPRD Sumatera Barat. Jadi bagaimana bisa PSI mencalonkan cagub atau cawagub ?
Seandainya Faldo Maldini tidak pindah dari PAN, mungkin ia lebih mudah maju sebagai calon gubernur Sumatera Barat. Ia hanya perlu bersaing dengan sesama tokoh PAN yang juga berkeinginan maju dalam Pilkada. Dalam hal ini DPP PAN sangat mungkin akan memilih Faldo Maldini sebagai cagub karena kualitas personalnya yang hebat.