Sesuai hasil sidang itsbat Kementerian Agama RI yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi, jum'at 22 Mei 2020 pukul 19.30 WIB, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada  hari minggu, 24 Mei 2020. Hal itu menurut Fachrul Razi, karena ketinggian hilal di seluruh Indonesia berada di bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit.
Hanya saja Hari Raya Idul Fitri yang akan dirayakan oleh umat Islam tahun ini akan sangat berbeda dengan Idul Fitri sebelumnya. Sebagaimana kita mafhum bahwa  saat ini situasi sedang tidak normal karena wabah virus Corona (Covid-19) masih belum mereda. Dengan demikian berlebaran pun tentu dengan cara yang tidak normal.
Dalam rangka mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap melakukan social distancing atau physical distancing, umat Islam sebaiknya melakukan shalat sunnat Idul Fitri #diRumahSaja. Kemudian juga tidak melakukan kunjungan keluarga sebagaimana biasa. Termasuk menghindari jabatan tangan atau salaman.
Hal itu pasti akan terasa berat dan terasa aneh. Tapi kan situasinya memang tidak normal. Semua harus tetap menjaga agar wabah virus Corona (Covid-19) tidak terus menyebar dan berkembang menginfeksi banyak orang.
Sementara waktu untuk tahun ini kita bisa saling bermaaf-maafan melalui banyak media. Ada telepon, berbagai jenis media sosial, atau mungkin mencoba cara lama dengan  mengirim kartu lebaran. Intinya dalam hati setiap orang ada ketulusan dan keikhlasan untuk meminta dan memberi maaf.
Permintaan maaf yang kita sampaikan kepada orang lain adalah sebagai ciri atau bukti bahwa kita menyadari pernah melakukan kesalahan. Sebab, namanya manusia pasti tidak terlepas dari salah atau khilaf. Terasa atau tidak terasa, sengaja atau tidak disengaja.
Orang yang menyadari kesalahan kemudian minta maaf, secara mental ia akan lebih sehat. Jiwa orang yang telah melepaskan unek-unek atau beban batin tentu akan merasa lebih plong.
Tidak hanya orang per orang, permintaan  maaf juga perlu disampaikan secara institusi /kelembagaan. Hal ini baik dilakukan agar terjadi instrospeksi dari institusi atau lembaga itu, sehingga ada kesadaran untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang pernah dilakukan.
Termasuk dalam hal ini institusi/lembaga pemerintah atau kenegaraan. Institusi/lembaga pemerintah atau kenegaraan sangat mungkin melakukan banyak kesalahan, kekeliruan, atau ketidakakuratan kebijakan sehingga merugikan dan menyakiti rakyat.
Tentu  saja, yang meminta maaf itu bukan institusi/lembaganya, melainkan orang-orang yang ada di dalam institusi/lembaga itu. Institusi/lembaga tidak akan bisa melakukannya karena bukan orang.
Presiden Jokowi misalnya. Sangat bagus jika beliau mau secara terbuka mengakui dan menyampaikan bahwa selama ini pemerintahannya (bukan pribadinya) belum bisa secara maksimal menyejahterakan rakyat. Atau mengakui dan menyampaikan bahwa masih banyak janji-janji yang pernah disampaikan belum bisa direalisasikan.