Dalam menekan penyebaran Covid-19, banyak negara telah menerapkan lockdown. Seperti China, Spanyol, Italia, Inggris, Malaysia, Afrika Selatan, Ghana, Prancis, Jerman, Thailand, dan sejumlah negara lainnya. Bahkan China, yang merupakan negara pertama terkena kasus Covid-19 Â dikabarkan telah berhasil mengatasi wabah Covid-19 dengan baik.
Indonesia tidak demikian. Sejak awal pemerintah pusat berkali-kali dengan tegas menolak  opsi lockdown dalam menekan penyebaran Covid-19. Alasan presiden tidak mau menerapkan opsi lockdown karena hal itu menurutnya akan mengganggu perekonomian.
Padahal banyak pihak yang cukup otoritatif menyarankan dan mendesak agar pemerintah menerapkan opsi lockdown. Sebut saja IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia). IDI dan MUI sejak awal menyarankan pemerintah untuk menerapkan lockdown.Â
Demikian pula beberapa tokoh nasional telah menyarankan hal yang sama seperti yang dilakukan IDI dan MUI. Sebut saja beberapa ekonom senior seperti Faisal Basri, Didik J. Rachbini, dan Dradjad Wibowo. Mereka menyarankan pemerintah untuk segera mengambil opsi lockdown.
Beberapa hari yang lalu pemerintah, dalam hal ini presiden Jokowi telah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Berdasarkan PP itu, opsi yang diambil oleh pemerintah jelas sudah,  yakni PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Jadi pemerintah dalam hal ini tetap konsisten tidak mau menerapkan opsi lockdown menekan penyebaran Covid-19.
Apakah PSBB ini merupakan opsi terbaik dalam menekan penyebaran Covid-19? Jawabannya tidak bisa dinilai saat ini. Sebab terbaik atau tidak, keefektifan opsi itu yang akan menjawabnya. Apakah dengan opsi PSBB itu perkembangan penyebaran Covid-19 menunjukkan trend menurun atau tidak? Atau mungkin malah semakin cepat dan massif? Kita bisa melihat perkembangannya kemudian.
Kita tidak sedang mempermasalahkan sebuah istilah atau opsi. Kita hanya menginginkan pandemi global Covid-19 ini segera teratasi dan rakyat Indonesia bisa kembali hidup normal sebagaimana biasa. Aktifitas rakyat bisa berjalan seperti sebelum adanya Covid-19. Mereka bisa pergi bekerja, belajar, atau melakukan aktifitas lain tanpa ada rasa takut, cemas, was-was, atau khawatir akan keselamatan diri mereka dan keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H