Nah sekarang kita bisa menjawab pertanyaan di atas, yakni "Apakah BPIH sebesar Rp. 35.235.602,- itu mahal atau murah ?". Siapa pun boleh menjawab pertanyaan itu dengan fair dan objektif.
Melaksanakan ibadah haji tidak sama dengan melaksanakan ibadah umroh. Walau pun orang memiliki ongkos yang cukup tidak serta merta bisa langsung berangkat karena daftar antrean cukup panjang sehingga daftar tunggu (waiting list) praktis menjadi lama.Â
Kepadatan antrean calon jamaah haji di masing-masing daerah tidak sama. Tetapi tidak ada daerah yang daftar tunggu (waiting list) nya di bawah 10 tahun. Artinya jika calon jamaah haji daftar tahun ini, maka paling tidak 10 tahun kemudian baru bisa berangkat.
Oleh karena itu sekaranglah saatnya berhaji. Tidak usah menunggu nanti, kalau ada dana cukup untuk setoran awal BPIH sebesar Rp. 25 juta bisa langsung daftar haji dan otomatis akan mendapatkan nomor porsi.Â
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa berhaji itu sejatinya yang mahal bukan ongkosnya tapi kesempatannya karena harus menunggu belasan bahkan sampai di atas dua puluh tahun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H