Bicara tentang permasalahan pendidikan tidak akan pernah mencapai kata selesai. Solusi yang diberikan pun hanya sekedar menghambat masalah tersebut jangan sampai merembet ke masalah lain.Â
Yang sering menjadi sasaran untuk timbulnya masalah ada sekolah negeri, mulai dari permasalahan komite sekolah, dugaan-dugaan (yang sifatnya subyektif) pungli terhadap setiap kebijakan sekolah yang mengharapkan adanya peran serta dan partisipasi wal murid/orang tua peserta didik secara mandiri untuk mensupport suatu kegiatan, Â PPDB apapun sistem yang diharapkan lebih baik akhirnya menuai kontroversi bahkan konflik, cleansing honor dikalangan guru honorer, Â masalah perundungan dan lain sebagainya.
Persoalan-persoalan yang timbul di kalangan sekolah negeri selalu dijadikan pematik untuk menekan dan menstressing para kepala sekolah yang notebene hanya menjalankan kebijakan di level atas. Akar permasalahan tidak dapat dipangkas sampai habis.Â
Permasalahan yang sama nanti akan muncul juga di. moment yang sama bagaikan  perubahan berdasarkan musim, kalau musim PPDB ( Penerimaan Peserta Didik Baru) bisa diprediksi masalah yang akan timbul nanti, sehingga tidak salah kalau kita andaikan siapkan payung sebelum hujan (hujan masalah).Â
Belum lagi masalah dalam proses belajar mengajar di kelas, Â pada saat ini peran orang tua terkadang bisa mendikte guru, mereka protes tidak terima jika guru tidak memberikan layanan maksimal ke anak mereka.
Kita belum bicara masalah kualitas pendidikan yang seakan dijadikan nomor kesekian bagi sebagian orang yang tidak perduli bagaimana upaya para Bapak/Ibu guru untuk mengupgrade kualitas dan kemampuan mereka dalam memberikan pengajaran yang lebih bermutu, bagaimana memikirkan kenyamanan para pendidik dalam mengabdikan diri dan menerapkan ilmunya.
Program pemerintah dengan memberikan kesempatan para pengajar untuk menjadi ASN P3K pun ternyata satu sisi memberiksn rasa kegembi yang luar biasa terhadap mereka yang diterima sebagai ASN P3K tetapi disisi lain dengan limpahan mereka yang ditempatkan di sekolah negeri akhirnya Kepala Sekolah juga yang akhirnya harus pintar-pintar membagi jam mengajar agar terselamatkan semua, artinya guru honorer di sekolah negeri bisa tetap mengajar. Persoalan rumit yang mengedepankan hati nurani ketika mengambil kebijakan.
Dengan menyimak berbagai persoalan di bidang pendidikan, hal yang mustahil kalau penyelesaian masalah tersebut bisa tuntas tanpa kita berkolaborasi dengan banyak pihak yang terkait.Â
Semoga ke depannya banyak orang bijak yang mau memahami tentang polemik di dunia pendidikan, meningkatknya kesadaran orang tua dalam mendukung berbagai kebijakan tanpa mencari celah kesalahan pihak sekolah dan guru serta membawa persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan secara intern tanpa perlu membawa ke publik.Â
Terakhir, semoga ada kebijakan pemerintah yang bisa mengayomi dan memberikan perlindungan kepada para pendidik baik secara psikologis maupun hukum.