Mohon tunggu...
Wiwik Mei Puspita Sari
Wiwik Mei Puspita Sari Mohon Tunggu... Mahasiswa

NIM : 55523120011 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KUIS 5 - DISKURSUS PAJAK BERGANDA INTERNASIONAL (CPMK 3) - Prof. Apollo

24 April 2025   00:59 Diperbarui: 24 April 2025   01:21 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : materi 5 pajak international 

Contoh klasik dari pajak berganda adalah ketika seorang warga negara Indonesia menerima royalti dari perusahaan di Jerman. Jerman, sebagai negara sumber, berhak mengenakan pajak atas royalti tersebut. Di sisi lain, Indonesia juga memiliki hak untuk memajaki royalti yang diterima oleh penduduknya karena menggunakan prinsip domisili. Maka, terjadi tumpang tindih dalam pemajakan atas penghasilan yang sama.

Jenis penghasilan yang rentan terkena pajak berganda antara lain:

  • Dividen

  • Bunga (interest)

  • Royalti

  • Keuntungan modal (capital gain)

  • Penghasilan dari jasa lintas negara

  • Penghasilan dari permanent establishment (PE) di luar negeri

Sumber : materi 5 pajak international
Sumber : materi 5 pajak international

 Mengapa Pajak Berganda Internasional Menjadi Masalah Penting?

Sumber : materi 5 pajak berganda
Sumber : materi 5 pajak berganda

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun