Wacana pemulangan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS beberapa tahun lalu, masih menjadi pembicaraan yang hangat di dunia maya ataupun nyata. Keberadaan mereka yang terlunta-lunta setelah hancurnya ISIS, menjadi sebuah pertanyaan besar. Inikah konsep khilafah yang ditawarkan? Mungkin masih banyak pertanyaan yang muncul.
Terlebih mereka sempat melakukan aksi pembakaran paspor, ketika masih berada di Suriah. Kini, mereka yang informasinya banyak didominasi perempuan dan anak-anak ini, kebingungan perihal status negaranya. Dan beberapa media asing menceritakan, bahwa mereka merindukan ingin pulang ke Indonesia.
Ada diantara mereka yang sepenuhnya merupakan korban, yang diajak oleh suami, lalu suaminya meninggal dalam sebuah pertempuran. Begitu juga dengan anak-anak yang pernah dilatih perang oleh ISIS itu, bisa ke Suriah karena diajak oleh orang tuanya. Meski kedatangan mereka bukan karena inisiatifnya sendiri, mereka sudah terpapar oleh paham radikalisme dari kelompok teroris secara langsung.
Ada pendapat yang mengatakan bahwa status kewarganegaraan mereka otomatis hilang, ketika memutuskan bergabung dengan kelompok tentara asing. Apalagi ISIS termasuk dalam kategori pemberontak pemerintah yang sah. Karena salah satu tujuan adanya ISIS adalah menggulingkan pemerintahan Irak dan Suriah. Ada juga yang berpendapat, bahwa mereka harus dipulangkan dan diproses secara hukum di Indonesia.
Pemerintah Indonesia sendiri dengan tegas menyatakan tidak akan memulangkan WNI yang diduga pendukung ISIS ataupun menjadi teroris. Dasar pemerintah tidak memulangkan adalah keselamatan rakyat. Dan keselamatan rakyat itu kedudukannya lebih tinggi dari pendapat apapun. Dan dalam pernyataannya, presiden Joko Widodo telah menggunakan istilah 'ISIS Eks WNI' untuk menyebut orang-orang Indonesia yang bergabung dengan ISIS.
Keputusan pemerintah ini dinilai tepat, jika menggunakan pertimbangan keselamatan manusia. Apalagi Indonesia punya pengalamat yang relative sering, terkait aksi terorisme. Sudah terlalu banyak nyawa tak berdosa melayang akibat aksi terorisme. Sudah terlalu banyak trauma yang muncul dari keluarga korban, akibat aksi ledakan bom tersebut. Dari bom Bali yang diledakkan kelompok Jamaah Islamiyah hingga bom gereja di Surabaya yang diledakkan oleh kelompok Jamaah Anshorut Daulah, menjadi bukti bahwa aksi terorisme itu merupakan kejahatan kemanusiaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H