Pluralisme ..pluralisme,,pluralisme...saya rasa kata tersebut tidak asing didengar bagi masyarakat indonesia. Pluralismeyang memiliki kata dasar "plural" yang berarti jamak dan kemudian menjadi sebuah pemahaman kata yang dibubuhi oleh isme,yang berarti sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik asimilasi. Pluralisme dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembangan ekonomi.. tapi saya tidak ingin membahas soal arti kata dll karna saya bukan ahli bahasa atau seorang penerjemah. namun ternyata kata "pluralisme" menjadi hangat diperbincangkan bagi kalangan tertentu. Bagi saya pluralisme sebagai kata yang tepat untuk menggambarkan sebuah bangsa kita yakni bangsa Indonesia yang tidak dapat disanggah ataupun disangkal oleh siapapun merupakan sebuah bangsa yang jamak atau memiliki keragaman budaya,suku,bahkan agama. namun bagi sebagian kalangan memberikan sebuah opini bahwa pluralisme bagi bangsa kita merupkan sebuah kata "tabu" yang seolah-olah jika diucapkan itu akan menjadi sebuah bom waktu yang sewaktu-waktu dapat memecah belah bangsa kita. Hati,jiwa dan otak saya rasanya tidak tertahankan ketika kata "Haram" terucap oleh MUI yang mengatakan bahwa pluralisme adalah haram yang berarti MUI yang katanya lembaga agama dan yang katanya merupakan panutan umat islam di Indonesia memberikan sebuah fatwa akan haramnya pluralisme. mereka mengatakan bahwa Pluralisme itu tidak sesuai dengan ajaran islam atau tidak termaktub dalam al quran yang merupakan kitab suci bagi umat islam. yah thats their opinion, their decision. tapi miris ketika menjadi perdebatan bahkan cap terhadap orang yang meyakini pluralisme itu adalah kafir. Polemik pluralisme kian berkembang pada bangsa ini, sebagian orang yang kontra dengan pluralisme menganggap bahwa pluralisme diliputi semangat religius, bukan hanya sosial kultural, pluralisme digunakan sebagai alasan pencampuran antar ajaran agama, pluralisme digunakan sebagai alasan untuk mengubah ajaran suatu agama agar sesuai dengan ajaran agama lain. bahwa seolah-olah pluralisme stuk oleh urusan agama semata. Menurut sepengetahuan saya bahwa pluralisme menunjukan akan sebuah kemajukan semata yang memang menjadi label bangsa ini, menjadi polemik ketika beberapa kelompok memperdebatkan soal pluralisme yang dikaitkan oleh agama. saya berpikir bahwa persoalan kontra atau bahkan fatwa haram akan pluralisme hanya sebuah ketakutan pribadi akan keberadaan sebuah agama mayoritas dinegeri ini. bagi saya kenapa harus dipersoalkan jika kalo kita menganut pluralisme tentunya kita akan menganggap semua agama itu sama. jelas tidak , kepercayaan akan agama itu adalah milik pribadi yang tidak dapat diganggu gugat lagi. jadi mengapa harus merasa terancam akan sebuah kata pluralisme semata. Jangan sampai bangsa ini pecah hanya sebuah perdebatan soal agama semata, perdebatan yang hanya didasari atas keegoisan sekelompok orang, pemikiran yang cerdas dan hati yang bijkasana diperlukan bagi bangsa ini, terlalu utopis memang tapi apa salahnya jika kedua hal tersebut ditanamkan pada diri sendiri agar bangsa ini menjadi bangsa yang toleran terhadap sesamanya bukan bangsa toleran akan kepentingan seorang atau kelompok tertentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H