Mohon tunggu...
Wiwik Amelia
Wiwik Amelia Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan siapa siapa.

Menungkap lewat kata. Instagram @wiwikamelia24 Fb Wiwik Kamelia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Mahasiswa KKN Umus melakukan sosialisasi UU ITE kepada Remaja Desa Terlangu.

13 Maret 2023   04:40 Diperbarui: 13 Maret 2023   04:53 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa 7 Maret 2023, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhadi Setiabudi melakukan sosialisasi mengenai etika dalam menggunakan sosial media berdasarkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sesuai dengan peraturan yang telah di buat oleh pemerintah.

Mengutip dari Wikipedia, UU ITE adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi secara umum. UU ini memiliki yurisdiksi yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.ju

Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada Remaja Desa Terlangu tentang bagaimana cara menggunakan teknologi dengan baik. Jangan sampai akibat salah dalam memposting sesuatu atau menyebarkan informasi yang ternyata hoaks di media sosial (medsos) nantinya akan menimbulkan masalah hukum.

Pemateri dalam kegiatan ini adalah salah satu mahasiswa prodi Teknik Inflrmatika yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata di Terlangu yaitu Wiwik Amelia. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan via daring menggunakan discord.

Pemateri dalam materinya menyampaikan bahwa medsos merupakan sebuah media komunikasi pada era sekarang yang dapat mempermudah masyarakat untuk berinteraksi, berbagi, serta mendapatkan semua informasi melalui media online ini tanpa terbatasi oleh jarak dan waktu. Namun harus bijak dalam penggunannya, sehingga tidak termasuk dalam kategori penyebaran berita bohong,penghinaan SARA dan cyber bullying.

Sebagaimana yang kita ketahui saat ini, remaja sekarang sudah sangat familiar dengan media sosial seperti facebook, path, instagram, twitter, pinterest dan lainnya. Kita berharap dengan dilakukannya sosialisasi para remaja akan tahu dan paham bagaimana memanfaatkan informasi teknologi yang baik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun