Mohon tunggu...
Wiwik Laela Mukromin
Wiwik Laela Mukromin Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Unismuh Makassar

Saya seorang dosen Komunikasi Penyiaran islam yang juga intens mengikuti perkembangan politik tanah air. Hobby olah raga bulu tangkis, gowes, berenang dan memasak. Pecinta karya-karya psikologi terapan, politik, komunikasi dan agama. Kandidat Doktoral UIN Alauddin Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukuman Mati FS dan 20 tahun PC, Siapa Sebenarnya Pembuat Skenario Pelecehan Seksual?

14 Februari 2023   10:04 Diperbarui: 14 Februari 2023   12:21 468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siang kemarin, 13 februari 2023 telah diputuskan oleh majelis Hakim putusan hukuman untuk Ferdy Sambo(FS) dengan hukuman mati, lebih berat dibanding tuntutan Jaksa yang seumur hidup. Dengan berdiri tegak, FS menerima putusan tersebut, meski sang hakim sedikit terbata-bata saat membacakannya, entah apa yang sebenarnya terjadi pada drama enam bulan terakhir dengan meninggalnya alm Joshua ini, yang juga ajudan kesayangan Ferdy Sambo. Dan, pada malam harinya, sang istri, Putri candrawathi (PC) juga mendapatkan putusan dari majelis hakim dengan hukuman selama 20 tahun, lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya selama 8 tahun penjara. 

Yang menarik, salah satu alasan majelis hakim bahwa dari keduanya, tidak ada satupun yang meringankan. Alasan majelis hakim memutuskan dengan hukuman maksimal, karena PC dianggap sebagai penyebab pembunuhan itu terjadi dengan mengarang cerita bohong, yakni telah mengalami pelecehan seksual, sehingga sang suami yang seorang jendral dengan pangkat 2 bintang tak mampu menahan emosinya. demi membela harkat dan martabat istri dan keluarganya.

Semua orang barangkali terbius dengan skenario alasan pelecehan seksual PC yang dianggap mengada-ada. Namun saya tidak terpengaruh dengan cerita ini, meski ulasan pengamat, majelis hakim, jaksa, pengacara masing-masing bahkan ibu almarhum Joshua juga mengganggapnya PC membuat cerita bohong, sehingga menyulut kemarahan sang Jendral yang kebetulan juga suaminya, yakni FS serta masyarakat pada umumnya terbius dengan cerita pelecehan seksual yang abal-abal itu.Kenapa?

Masih jelas ditelinga saya, saat Bharada E alias Richard Eliezer menyampaikan didepan Majelis Hakim yang terhormat dengan sambil berdiri dan tangan yang bergetar, entah dipersidangan keberapa, ...bahwa disampaikan, bahwa FS menyampaikan pada Bharada E (RE)katanya begini

"Jadi begini skenarionya Chad, nanti ibu di lecehkan oleh Joshua dan kamu hajar (tembak)"Nah, skenario ini tidak pernah dikupas tuntas dipersidangan, dan seakan tidak didalami oleh Majelis Hakim maupun pengacara kedua belah pihak, bahkan para pengamat hukum yang bergentanyangan di semua media, televisi, pod cast dan sebagainya. Semua mengejar narasi, bahwa penyampaian PC yang dilecehkan salah. Dan oleh karenanya, penyebab utama carut marutnya pembunuhan Joshua adalah PC, meski yang menghabisi suaminya FS, karena emosi sebagai seorang kepala keluarga bintang dua yang tidak bisa melindungi keluarganya. Nah, bagaimana dengan pernyataan RE diatas?Penjelasan FS sebelum menembak Joshua?

Jika narasi RE yang dikembangkan, maka ceritanya akan lain, yakni pembuat skenario dan sekaligus yang mengakhiri cerita adalah FS, sedangkan PC hanya sebagai aktor yang digerakkan oleh sang sutradara. Saya masyarakat awam, yang tidak mengerti bahasa hukum, hanya ingin mendapat tanggapan dari para pakar hukum, mengapa pengakuan RE di depan persidangan, dengan pernyataan FS bahwa semua sudah diskenario oleh FS tidak pernah dikembangkan penyelidikannya?

Apakah akan ada FS jilid 2?Ataukah ada kaitannya denga karya FS lainnya, yang salah satu sedang didesak oleh berbagai pihak dan masyarakat umum adalah penuntasan pembunuhan 5 orang  sekaligus di KM 50 dari anggota FPI?

Wallahu a'lam bissawab, saya hanyalah akademisi, dan rakyat biasa, yang hanya menyimak dari layar kaca, tapi bagaimana cerita yang sebenarnya, hanya mereka yang melakukan yang tahu!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun