Akhir-akhir ini Negara kita dihebohkan dengan desas desus akan berpindahnya Ibu kota Negara.ada banyak daerah indonesia yang konon katanya akan dipilih menggantikan DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan Indonesia.hingga pada tanggal 26 Agustus 2019 Presiden Joko Widodo menetapkan Provinsi Kalimantan Timur,tepatnya diKabupaten Penajam Paser Utara sebagai calon Ibu kota negara.Sebuah Kabupaten yang terbilang muda namun termasuk daerah yang sangat berkembang dalam segala hal.
Kabupaten Penajam Paser Utara terdiri dari 4 kecamatan,Yaitu Kecamatan Penajam,Kecamatan Waru,Kecamatan Babulu dan Kecamatan Sepaku.Lokasi Calon Ibu Kota Negara direncanakan akan berada diKecamatan terjauh dari Pusat pemerintahan kabupaten Penajam Paser Utara yakni Kecamatan Sepaku.
Sejak tahun 1960, Sepaku berada di wilayah Kotamadya Balikpapan dengan nama kecamatan Balikpapan Seberang yang terdiri dari kecamatan Sepaku dan kecamatan Penajam saat ini. Suku asli yang mendiami kecamatan Sepaku adalah Suku Paser dan terdapat pula suku pendatang seperti Suku Jawa yang pada awalnya mengikuti program transmigrasi pada tahun 1977, 1991 dan 1998.Â
Daerah Sepaku (bersama dengan Penajam) kemudian diserahkan oleh Kotamadya Balikpapan kepada Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser) pada tahun 1988 dan nama kecamatan Balikpapan Seberang diubah menjadi kecamatan Penajam. Demi syarat pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara (yang kemudian terealisasi pada tahun 2002), maka kecamatan Penajam dimekarkan menjadi kecamatan Penajam induk dan kecamatan Sepaku.(Wikipedia)
Batas Wilayah Kecamatan Sepaku adalah sebagai berikut:
1. Timur   :Kabupaten Kutai Kartanegara(Kecamatan Samboja)
2.Barat    :Kabupaten Kutai Barat(Kecamatan Bongan) dan Kabupaten Paser(Kecamatan Longkali)
3.Utara    :Kabupaten Kutai kartanegara(Kecamatan Loakulu)
4.Selatan  : Kecamatan Penajam dan Kota Balikpapan(Kecamatan Balikpapan Barat).(Wikipedia)