Aksi demo untuk mendesak penegakan hukum terhadap Ahok kembali direncanakan akan digelar tanggal 2 Desember 2016, yang akan terkenal dengan sebutan 212. 212 bukan nama kapak saktinya Wiro Sableng yah, tapi tanggal saktinya Anti Ahok dkk. Saya sendiri rencana akan ikut demo tanggal 2 Desember nanti, akan saya tunjukan keahlian saya bergoyang di depan ibu-ibu arisan di singapore. Ya saya rencananya akan ikut demo nari zumba pas tanggal 2 desember 2016 nanti.
Tujuan demo kali ini adalah lanjutan demo sebelumnya. Jika demo tanggal 4 november 2016 tujuannya agar Ahok diproses hukum, maka demo tanggal 2 desember tujuannya agar Ahok ditangkap dan ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Apakah kali ini mabes polri akan menanggapi aspirasi pendemo?
Berdasarkan data dan informasi intelijen yang saya peroleh (SBY mode ON), saya lakukan analisis dan kajian, tampaknya penyidik bareskrim mabes polri TIDAK AKAN MENANGKAP DAN MENAHAN AHOK. Alasannnya sederhana, yaitu alasan objektif dan subjektif : ancaman hukuman di bawah 5 tahun, Ahok tidak dikuatirkan melarikan diri (mau ikut pilgub DKI Jakarta), tidak dikuatirkan menghilangkan barang bukti (rekaman video ucapan Ahok di pulau Seribu sudah ditangan penyidik), tidak dikuatirkan mengulangi perbuatannya (Ahok sudah minta maaf dan berjanji tidak akan bicara tanpa berpikir lagi).
Ahok tidak akan ditangkap dan ditahan juga berdasarkan prinsip EQUALITY BEFORE THE LAW. Informasi intelijen yang masuk ke saya, Ahok ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal tanggal 16 November 2016, belum ada sebulan. Bandingkan dengan penetapan tersangka korupsi PAYMENT GATEWAY DENNY INDRAYANA pada tanggal 24 maret 2015 sudah setahun setengah lebih, ini link beritanya http://nasional.kompas.com/read/2015/03/24/22213771/Polri.Tetapkan.Denny.Indrayana.sebagai.Tersangka.Dugaan.Korupsi.Payment.Gateway.
Polisi kan dinilai oleh banyak pihak, kemarin aja saya dengar omongan ga enak tentang polisi, katanya gini : masa ke polisi korup seperti AKBP Brotoseno berani menangkap dan menahan, tapi ke mantan anak buah SBY yang korup Prof DR Denny Indrayana SH LLM tidak berani menangkap dan menahan? Koq bisa Pak?
Memangnya penyidik bareskrim tugasnya hanya urusin Ahok saja? Kan jadi gak fair, pun profesionalitas polri akan dipertanyakan semua lapisan masyarakat, termasuk presiden Jokowi yang terkenal tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Kalo bersalah ya diproses hukum, kalo lapar ya makan, kalo kangen ya katakan.
Baiklah sekarang aku katakan : Aku kangen polisi yang profesional, yang tidak bisa ditekan siapapun, baik oleh media, demo masal, presiden ataupun istri dirumah. Lagipula masa istri yang menekan suami, biasanya kan suami yang menekan istri.
Cempaka Putih, 27 november 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H