Saat ini realita kehidupan khusus nya pada anak muda di zaman sekarang banyak kita temui anak-anak yang menggunakan Narkoba. Tidak memandang usia dan juga tingkatan pendidikan, dari SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa kini sudah akrab dengan barang haram tersebut. Tak canggung-cangung anak melakukan hal yang paling ekstrem untuk memenuhi kebutuhan nafsu, meskipun itu resiko nya besar.
Dilihat dari segi dimensi obyektif, masyarakat mengharapkan jika orang muda seharusnya menimba dan mencetak prestasi setinggi-tingi nya. Orang muda juga diharapkan bisa berperan aktif dalam membangun dan mengembangkan potensial yang dimiliki Negara. Meskipun terbilang umur masih muda dan memang belum tepat untuk memikirkan persoalan yang berat, alangkah lebih baik jika orang muda sekarang sudah mulai merencanakan kehidupan di masa mendatang.
Orang Tua kita dulu juga sudah melakukan proses sosialisasi terhadap kita. Bukan hanya orang tua, di sekolah anak-anak juga di beri materi pelajaran tentang bahaya narkoba. Pelbagai macam cara dan peraga sekolah memberi penyuluhan tentang efek samping narkoba. Poster dan slogan ikut menghiasi dinding-dinding sekolah, serta gambar yang mengerikan akibat dari dampak penggunaan narkoba. Hal ini bertujuan untuk menekan angka para pengguna supaya tidak terjerumus ke jalan yang sesat.
Sayang sekali, manusia itu merupakan makhluk sosial. Mereka tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Proses sosialisasi yang awalnya bertujuan baik, bisa saja berubah ke arah sosialisasi tidak sempurna atau hal penyimpangan. Kondisi emosi orang muda yang labil cenderung mengakibatkan anak jatuh ke dalam pergaulan bebas. Anak sekarang lebih berani dalam hal menjual, mengedar dan memproduksi narkoba. Mirisnya, tak dilakukan oleh 1-2 orang oknum anak, beberapa dari teman nya secara kolektif juga ikut terjun dalam dunia narkoba.
Kasus di atas membuat para penegak hukum geram atas maraknya fenomena narkoba di kalangan remaja. Para aparat gencar sekali dalam menyingkap jaringan sindikat pengedar narkoba. Aturan baru dikeluarkan guna menakuti dan memberi sanksi yang lebih berat untuk oknum yang terkait kasus masalah. System dan pengawasan lembaga-lembaga yang bersangkutan juga semakin di perketat.
Dampak dari aturan-aturan baru itu menimbulkan realitas sosial baru, yaitu “PIL dan Narkoba”. Anak muda semakin nekat melakukan hal tersebut karena bagi mereka aturan baru tersebut tak menyurutkan hati untuk lebih dekat dengan barang haram.
Mohon maaf bila ada salah kata dalam penulisan, dan tetap #SAYNOTODRUGS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H