Sebanyak 11.207 kasus di ranah KDRT/RP, 60% atau 6.725 kasus berupa kekerasan terhadap istri, 24% atau 2.734 kasus kekerasan dalam pacaran, dan 8% atau 930 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.
Sebanyak 5.002 kasus (31%) terjadi di ranah komunitas. Pada tahun 2015 sama seperti tahun 2014, kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual (61%). Jenis kekerasan seksual di komunitas tertinggi adalah: perkosaan (1.657 kasus), lalu pencabulan (1.064 kasus), pelecehan seksual (268 kasus), kekerasan seksual lain (130 kasus), melarikan anak perempuan (49 kasus), dan percobaan perkosaan (6 kasus).
Menengok banyaknya kasus di atas, tak adakah tindakan pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak secara lebih? Atau memang tak ada lagi keadailan bagi kami, terutama kaum perempuan dan anak-anak?
Sekali lagi, entahlah...
Kenapa Sampai Terjadi Kekerasan Pada Perempuan dan Anak?
Jika ditanya kenapa, perempuan tetaplah menjadi alasannya. Perempuan selalu dianggap biangnya, seolah menjadi memberi celah. Tapi jika ditelusuri, adakah perempuan yang mau menjadi korban kekerasan? Entah itu kekerasan seksual, maupun kekerasan fisik. Dan kuyakin, tak ada...
Tapi mereka, selalu menganggap kalau perempuanlah yang memberi celah. Terkadang pakaian dan bentuk tubuh yang menjadi alasan. Meskipun tak bisa dipungkiri, toh mereka yang menutup rapat tubuhnya juga kerap menjadi korban kekerasan. Entah kekerasan di dalam rumah, di luar rumah dan yang sering kita temui adalah dalam kendaraan umum.
Argh...
Bagiku, kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi karena kurangnya keimanan seseorang dan krisis akan moral. Mereka terlalu mengandalkan nafsu. Mereka yang seharusnya melindungi, justeru menyakiti. Mereka yang seharusnya memberikan tempat yang nyaman, justeru menebarkan ketakutan. Yang seperti itu, masih saja perempuan yang disalahkan.
Semua akan berbeda ceritanya, ketika seseorang mempunyai keimanan. Seseorang takut akan dosa dan Tuhannya. Seseorang mempunyai moral dan hati nurani. Berfikir sebelum bertindak. Tetapi kenyataannya?