Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kompleks perumahan Widya Chandra III, Jakarta. KPK lalu membawa beberapa orang, salah satunya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
Penangkapan Akil Mochtar ini mengejutkan sejumlah kalangan, termasuk mantan Ketua MK, Mahfud MD. Dalam wawancara Kompas TV pada Rabu (2/10) malam, Mahfud mengaku sangat kaget mendengar berita penangkapan itu.
“Saya mendapat informasi ini sekitar pukul 21.45 WIB. Saat itu saya sedang mengobrol dengan tiga orang teman, tiba-tiba ada yang menelepon bertanya, apa betul Ketua MK ditangkap KPK? Lalu saya telepon Sekjen MK (Janedjri M Ghaffar). Kata Sekjen MK tidak ada apa-apa,” tutur Mahfud.
Kemudian, kata Mahfud, ia meminta Sekjen MK mengecek keberadaan Ketua MK Akil Mochtar. “Lima menit kemudian Sekjen MK menelepon saya lagi, sambil berteriak histeris. Katanya Pak Akil ditangkap KPK,” tutur Mahfud.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap tangan lima orang, Rabu malam. Juru bicara KPK Johan Budi menyebut, dari lima orang yang ditangkap tersebut terdapat dua orang penyelenggara negara.
Dalam penggerebekan, KPK menyita Uang dolar Singapura. Uang itu diduga diberikan anggota DPR RI inisial CHN dan seorang pengusaha inisial CN untuk Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Setelah serah terima uang itu, KPK menangkap ketiganya di kediaman Akil, di Kompleks Widya Chandra.
"Pemberian CHN dan CN diduga memberikan kepada AM (Akil Mochtar)," terang Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (3/10) dini hari. Uang dolar tersebut disita KPK senilai Rp 2-3 miliar. Uang itu diduga terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimatan Tengah.
Seusai menangkap tiga orang di rumah Akil, KPK menangkap dua orang di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat. Keduanya yaitu Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pihak swasta inisial DH. Kelimanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI. Mereka tiba di Gedung KPK sekitar pukul 21.50 WIB.
KPK menegaskan bahwa lima orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Rabu (2/10) malam, masih berstatus terperiksa. "Saat ini posisi kelima orang masih berstatus terperiksa. Penyidik punya waktu 1x 24 jam untuk memutuskan apakah tangkap tangan ini merupakan tindak pidana," kata Johan lagi.
Penangkapan Ketua MK memang sangat mengejutkan publik. Keterkejutan bisa dibaca dalam status di media sosial seperti facebook dan twitter. “Terbengong-bengong membaca berita Ketua Mahkamah Konstitusi , Akil Mochtar tertangkap tangan oleh KPK saat menerima suap di kediaman rumah dinasnya kemarin malam,” Agung Yuswanto di Facebook pukul 05.00 wib
Di twitter hastag tangkaptangan dan ketuaMK pun ramai memperbincangkan tertangkapnya Akil Mochtar.Keterkejutan bisa dipahami. Ini karena citra lembaga tersebut tadinya benar-benar membanggakan. Yakni saat lembaga tersebut dipimpin Jimly Asshiddiqie dan teruatama Mahfud MD.
Selain itu, sebelum penangkapan banyak pernyataan Akil Mochtar yang seolah-olah ia bersih seperti pendahulunya. Misal, dalam pengukuhan sebagai Ketua MK, Akil menyebut bahwa Independensi harga mati. Lewat akun twitternya @akilmochtar, mantan Wakil Komisi III DPR itu juga sempat menyindir Rudi Rubiandini yang juga tertangkap tangan KPK. "Quovadis SKK Migas? Menyedihkan.... Sekaligus mempermalukan bangsa," tulisnya, pada Rabu (14/8/213) lalu.
Mahfud MD sendiri kemudian berkicau dalam akun twitternya @mohmahfudmd, bahwa kini tinggal lembaga KPK yang bisa dipercaya. MK sudah ikut hancur!.
Ia lalu mengutip syair lagu Bing yang diciptakan Titik Puspa, “ Inginnya Saya tak pecaya Pak Akil Mochtar tertangkap KPK. Tapi ternyata itu nyata. "Tak percaya tapi nyata." Demikian petikan lagu Bing.
YANG DITANGKAP KPK
1 Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar,
2 Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa (CHN)
3 Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah Hambit Bintih (HB)
4 Pengusaha inisial CN
5 Pihak swasta inisial DH.
Sumber tulisan: Tribunews, Facebook, Twitter, halsatu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H