Mohon tunggu...
Biso Rumongso
Biso Rumongso Mohon Tunggu... Jurnalis - Orang Biyasa

Yang terucap akan lenyap, yang tercatat akan diingat 📝📝📝

Selanjutnya

Tutup

Politik

Membaca Polisi dari Persebaran Alumni Akpol di Tingkat Kapolda

19 Oktober 2022   14:59 Diperbarui: 19 Oktober 2022   15:01 1277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi saat bertemu jajaran Polri, Jumat (14/10/2022). Saat itu muncul isu penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa ((Foto: BPMI Setpres)

Teddy kemudian dimutasi ke Yanma sebagaimana kelompok Fedy Sambo dipindah ke sana.

Spekulasi bemunculan di media sosial bahwa penangkapan Teddy sekaligus pembatalan mutasi dirinya sebagai bentuk adanya persaingan kartel di dunia kepolian.

Persisnya perang kartel judi melawan perang kartel narkoba.

Irjen Pol Teddy Minahasa diduga masuk kartel narkoba, sementara kartel judi dikenal lebih dulu melalui kelompok Ferdy dimana salah satunya Irjen Pol Nico Afinta.

Berita Teddy Minahasa memberantas kasus perjudian menyiratkan adanya perang kartel seperti itu.

Meski isunya seksi saya tak tertarik membahas itu karena butuh konfirmasi dan data banyak dan pas.

Saya lebih tertarik pada data yang mudah ditelusuri dan dipahami yakni soal mutasi Polri pasca penangkapan Teddy Minahasa.

Saat itu sebanyak 17 pati dimutasi bersamaan, 14 pati diantaranya dimutasi terkait posisi Kapolda.

Mutasi itu tampaknya menjadi momentum reorganisasi kepolisian ditingkat polda.

Nama-nama Kapolda baru muncul, beberapa nama Kapolda segera diganti karena pensiun.

Seperti diketahui, pejabat kepolisian berpangkat bintang, biasanya mudah ditelusuri datanya melalui google, terutama wikipedia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun