Sudah hampir tiga pekan, tepatnya 18 hari, posisi Kabareskrim Polri masih juga kosong.
Jabatan startegis itu kosong setelah Kabareskrim sebelumnya, Idham Aziz, promosi menjadi Kapolri menggantikan Tito Karnavian.
Sebenarnya apa yang terjadi?
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, Idham Azis lamban dalam menggunakan hak prerogatifnya untuk menetapkan Kabareskrim yang baru.
Ia pun prihatin melihat situasi di Polri belakangan ini karena posisi Kabareskrim dibiarkan kosong selama 18 hari.
"Seakan tidak ada jenderal polisi yang pantas dan layak untuk menggantikan Idham Azis sebagai Kabareskrim, meskipun di tubuh Polri ada belasan jenderal bintang tiga atau Komjen, dan ada lebih dari seratus jenderal bintang dua atau Komjen," kata Neta seperti dikutip Warta Kota, Senin (18/11/2019).
IPW katanya melihat ada dua hal yang krusial dari 'macetnya' proses pemilihan Kabareskrim yang baru.
"Pertama, gagalnya sistem kaderisasi di tubuh Polri. Artinya, meski pun di Polri saat ini ada sekitar 300 jenderal tapi Kapolri Idham Azis masih kesulitan untuk mencari dan mendapatkan Kabareskrim yang bisa dipercaya, punya kapabilitas, dan memiliki kualitas yang mumpuni," kata Neta.
Kedua, kata dia, kuatnya intervensi dari penguasa dalam mengatur posisi strategis di internal Polri, sehingga membuat jajaran kepolisian tidak punya rasa percaya diri lagi untuk menetapkan pejabatnya di posisi posisi strategis, seperti Kabareskrim.
"Akibat elit Polri tidak punya rasa percaya diri, keberadaan Dewan Kebijakan Tinggi Polri, yang selama ini digunakan untuk mencari dan memproses figur figur yang akan memegang jabatan strategis di Polri, kini nasibnya seakan tidak berguna dan terabaikan," ujarnya.
Nama-nama Calon Kabareskrim