Mohon tunggu...
Witha Handayani
Witha Handayani Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswi

Mahasiswi semester tujuh yang sedang berfokus pada self development dan personal branding. Berpengalaman di bidang sosial media dan keuangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa UNDIP Ajak Masyarakat Dusun Kretek Berdiskusi terkait Aktivitas Skema Ponzi dan Produk Investasi yang Aman

10 Agustus 2022   19:00 Diperbarui: 10 Agustus 2022   19:20 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dusun Kretek (17/9) – Aktivitas skema ponzi atau sering dikenal dengan investasi bodong merupakan salah satu aktivitas penipuan dalam bidang keuangan yang kian hari memiliki bentuk yang semakin beragam. Skema ponzi pertama kali dikenalkan oleh Charles Ponzi pada 1920. 

Pada dasarnya, skema ponzi memiliki pola kerja yang sama, dimana pelaku akan membayar keuntungan investasi kepada investor melalui dana yang disalurkan oleh investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut, bukan berasal dari aktivitas bisnis perusahaan. 

Aktivitas skema ponzi dapat membawa dampak merugikan bagi investor yang belakangan masuk karena keuntungan yang diberikan cenderung akan macet.

Meningkatnya penggunaan media sosial sebagai sarana berbagi informasi juga turut membawa dampak bagi tersebarnya informasi perekrutan keanggotaan investasi bodong yang mengancam masyarakat. 

Dilansir dari kominfo.go.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir akses 3.716 konten yang berbau investasi bodong hingga 3 maret 2022. Masifnya jumlah konten berbau investasi bodong menandakan bahwa Indonesia masih berada dalam status gawat penipuan.

 Berdasarkan survei yang dilaksanakan di Dusun Kretek, diketahui bahwa belum pernah terdapat sosialisasi mengenai investasi bodong dan kurangnya pemahaman serta kepedulian warga atas aktivitas investasi bodong. Atas dasar inilah, disusun program kerja “Sosialisasi dan Diskusi Bersama mengenai Aktivitas Investasi Bodong” pada warga Dusun kretek RW 08, terutama bagi wanita yang menjadi kepala keuangan keluarga.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan melalui agenda rutin warga seperti PKK, Pengajian, dan kegiatan lainnya yang melibatkan banyak orang pada Minggu, 17 Juli 2022. Melalui program ini,  Ibu-ibu RW 08 menjadi lebih memahami jenis produk investasi yang aman untuk berinvestasi dan tergerak untuk melaporkan apabila dicurigai terdapat aktivitas investasi bodong di Dusun kretek.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun