Mohon tunggu...
Satria Channel
Satria Channel Mohon Tunggu... Jurnalis - Satria Channel

Jurnalis yang benar bisa merubah tatanan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Pemdes Burangkeng Laksanakan Giat Padat Karya Tunai Normalisasi Saluran Air

24 Oktober 2022   16:54 Diperbarui: 24 Oktober 2022   16:55 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Desa (Pemdes) Burangkeng laksanakan giat Padat Karya normalisasi saluran air untuk antisipasi banjir, di Jalan Utama Perum Mustika Grande, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Senin, 24 Oktober 2022.

Program padat karya yang dilaksanakan bertujuan untuk membangun lingkungan Desa.

Terlihat hadir dilokasi pelaksanaan giat Padat Karya, Kepala Desa (Kades) Burangkeng Nemin bun H. Sain, Sekertaris Desa (Sekdes) Ali Gunawan, Ketua Bumdes Burangkeng Carsa Hamdani, serta 10 warga sekitar yang dipekerjakan.

Saat dikonfirmasi, Ali Gunawan menerangkan, hari ini kita adakan kegiatan Padat Karya Tunai di Jalan Utama Perum Mustika Grande.

"Padat Karya Tunai ini adalah program dari Kementerian Desa, agar Desa bisa mengalokasikan sebagian dana APBN untuk kegiatan Padat Karya Tunai," ujarnya.

Masih menurutnya, untuk pekerja sendiri kita perdayakan warga sekitar yang mengganggur, dengan menggunakan anggaran APBN.

"Padat Karya Tunai ini dilaksanakan satu tahun sekali, untuk tahun ini kita laksanakan normalisasi saluran air di Perum Mustika Grande yang memang kita ketahui menjadi wilayah rawan banjir," tambahnya.

"Semoga dengan adanya kegiatan normalisasi saluran air ini banjir tidak lagi terjadi di Perum Mustika Grande," pungkasnya.

(Red)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun