Mohon tunggu...
Satria Channel
Satria Channel Mohon Tunggu... Jurnalis - Satria Channel

Jurnalis yang benar bisa merubah tatanan kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolsek Setu Beserta Jajaran Kembalikan Satu Unit Mobil yang Hilang Kepada Pelapor

24 Oktober 2022   11:10 Diperbarui: 24 Oktober 2022   12:38 671
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto, SH, MM didampingi unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari serta disaksikan Sekretaris RT setempat, mengembalikan satu unit mobil Kijang Innova 2.0, tahun 2007, warna Hitam Metalik dengan Nopol F 1336 MO, kepada Aprizal yang merupakan pelapor/korban yang berlokasi di Perum Grand Tamansari 2 Blok K No. 2, RT. 001/010, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada hari Jum'at, 21 Oktober 2022.

Turut hadir dalam pengembalian unit Mobil tersebut, Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto, SH, MM, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Aipda Deri Ludvy, Unit Reskrim Bripka Wenri S, Brigpol Cornelius PI, SH, MH, Aprizal pelapor/korban dan Ipul Sekertaris RT. 001.

Dalam keterangannya, Kapolsek Setu menjelaskan, pelapor pada tanggal 09 Oktober 2022 telah membuat laporan tindak pidana pencurian satu unit Mobil Innova rahun 2007 warna Hitam Metalik dengan Nopol F 1336 MO.

Masih menurutnya, berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/2538/11//X/2022/SPKT/POLSEK SETU/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA tanggal 09 Oktober 2022, kami jajaran Polsek Setu segera menindaklanjutinya. Senin, 24 Oktober 2022.

"Alhamdulillah seperti yang diketahui, kami telah berhasil mengungkapnya, bahkan kami telah mengembalikan satu unit Mobil Kijang Innova tersebut kepada pelapor dengan membuat surat serah terima pengembalian pada hari Jum'at, 21 Oktober 2022," tandasnya.

Dikesempatan yang sama Aprizal pemilik dekaligus pelapor mengucapkan rasa terimakasih kepada jajaran Polsek Setu.

"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada jajaran Polsek Setu yang telah menerima laporan saya serta menindaklanjuti sampai tuntas dengan mengembalikan unit Mobil yang hilang," pungkasnya.

(Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun