Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran adalah salah satu tugas guru yang didasari oleh beberapa pedoman dan peraturan perundangan yang dijelaskan dalam Bab XI Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Â Pasal 20 Undang-Undnag No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosenserta Pasal 52 Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Dalam upaya memberikan kemudahan akses hasil penilaian dan evaluasi, maka saya coba membangun Raport Online yang dapat diakses secara personal oleh siswa. Bahkan orang tua siswa yang memiliki akun dapat juga melihat hasil belajar putra putrinya.
Learning Management System (LMS) moodle menjadi pilihan aplikasi untuk mengolah sitem pembelajaran dan evaluasi. Kemudahan akses dan fitur yang dapat dikembangkan sendiri menjadi kelebihan tersendiri aplikasi ini. Memanfaat kan situs elearning SMKN 1 Cimahi, materi pembelajaran dan sistem evaluasi saya simpan. Dengan cara demikian sangat membantu untuk pengembangan bahan ajar dan model evaluasi untuk siswa.
Salam Inovasi
#YW @Cimahi,03122017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H