Mohon tunggu...
Alois Wisnuhardana
Alois Wisnuhardana Mohon Tunggu... profesional -

business development specialist, group of magazine, kompas gramedia. former editor in chief iDEA Magazine, Tabloid RUMAH, IDEBISNIS Magazine, Apartment Guide Magazine.

Selanjutnya

Tutup

Money

Melencengnya Substansi oleh Jebakan Bahasa Rilis

12 September 2015   10:03 Diperbarui: 12 September 2015   10:33 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Jokowi 9 September 2015 mengeluarkan kebijakan di bidang ekonomi untuk merespon turbulensi ekonomi di tingkat global yang berdampak pada banyak negara, termasuk Indonesia. Paket kebijakan ekonomi tahap I ini diumumkan sendiri oleh Presiden didampingi sejumlah menteri dan otoritas moneter seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Jika menyimak pidato Presiden yang dilaporkan beberapa televisi nasional, misalnya di Metro TV, atau di TV One, Jokowi menyatakan bahwa upaya stabilitasi moneter dan pengendalian harga-harga barang komoditi pokok seperti BBM dan pangan supaya tidak memicu inflasi telah dilakukan. Juga telah dilakukan upaya untuk mendorong percepatan belanja pemerintah melalui peningkatan daya serap anggaran, menggerakkan ekonomi di pedesaan dan memberdayakan usaha mikro dan kecil melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), sampai dengan pembentukan tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran, dan pembentukan badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk peningkatan penggunaan biodiesel, sampai dengan peningkatan distribusi beras sejahtera untuk masyarakat berpendapatan rendah. 

Keterangan tambahan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, memberikan gambaran tentang apa saja rincian dari tiga paket ekonomi Jokowi ini. Di dalam siaran pers Kementerian Koordinator bidang Perekonomian atau Draft Paket Ekonomi Kemenko Perekonomian yang juga dikutip oleh ekonom Faisal Basri, di Blog Faisal Basri dijelaskan bahwa tiga paket itu meliputi:

  1. Mengembangkan ekonomi makro yang kondusif.
  2. Menggerakkan ekonomi nasional.
  3. Melindungi masyarakat berpenghasilan rendah dan menggerakkan ekonomi pedesaan.

Sebagai suatu paket kebijakan, penggunaan kata kerja (verba) yang menjelaskan paket itu memang kurang tepat. Semestinya, paket kebijakan adalah suatu kata benda (nomina), sehingga bentuk kata yang digunakan dalam paket yakni "mengembangkan" diganti menjadi "pengembangan", "menggerakkan" menjadi "penggerakan", dan "melindungi" menjadi "perlindungan". Sementara kata kerja biasanya digunakan untuk menjelaskan tujuan atau sasaran.

Tetapi lebih dari itu, substansi paket ekonomi yang dipaparkan oleh Presiden Jokowi berdasarkan teks yang dipegangnya saat menjelaskan di depan media massa juga membuat banyak pihak bertanya-tanya, apakah benar paket ekonomi ini berorientasi kepada masyarakat luas? Salah satu yang saya lihat adalah komentar dari Andi Arief, mantan staf khusus Presiden SBY melalui akun twitternya. Terkait kebijakan itu, begini tanggapannya:

Jika kita kemudian melacak dan mencermati bagaimana diseminasi informasi tentang paket kebijakan ekonomi ini beredar di media online, media mainstream, dan blog-blog, yang ditangkap sebagai kebijakan ekonomi adalah:
  1. Mendorong daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, serta penegakkan hukum dan kepastian usaha.
  2. Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan yang antara lain penyederhanaan perijinan, penyelesaian tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah, diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum, serta mendukung kpala daerah untuk melaksanakan percepatan proyek strategis nasional.
  3. Meningkatkan investasi di sektor properti dengan mengeluarkan kebijakan yang mendorong pembangunan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, disamping membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.

Tanggapan semacam yang disampaikan Andi Arief ini, tentu saja bersandar pada siaran pers yang dikeluarkan oleh Tim Komunikasi Presiden, yang salah satunya justru menyebutkan langkah meningkatkan investasi di sektor properti. Suatu kebijakan ekonomi, yang kita semua tahu, tidak ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Padahal, jika saja wartawan mau mencerna dan menggali lebih dalam paket ekonomi ini, investasi di sektor properti hanyalah bagian kecil dari BUTIR KEDUA paket kebijakan, yang payung besar kebijakannya adalah MENGGERAKKAN EKONOMI NASIONAL. Beginilah bunyi kutipan siaran persnya:

Pertanyaannya kemudian, apakah ini adalah kesalahan dari wartawan dalam mencerna informasi tentang kebijakan ekonomi ini?

Saya menduganya tidak. Dalam membuat berita, sepertinya rilis yang dikeluarkan oleh Tim Komunikasi Presiden-lah yang menjadi rujukannya. Tapi, apakah ini juga salah dari Tim Komunikasi Presiden? Mungkin juga ya, mungkin juga tidak. Saya memiliki pandangan, yang saya olah dan cerna dari seorang teman baik, Wisnu Nugroho, seorang wartawan KOMPAS yang kebetulan beberapa waktu lalu memberikan sharing tentang bersikap SKEPTIS dan KRITIS sebagai seorang wartawan.

RILIS, atau konferensi pers, apalagi di ruang yang sejuk, dengan makanan dan nyamikan yang komplit, adalah jebakan utama bagi seorang wartawan untuk mengungkapkan kebenaran atau substansi yang benar. Menelan mentah-mentah rilis, apalagi hanya dari satu sumber, adalah haram hukumnya. Oleh karena itu, bersikap skeptis menjadi sangat penting. Dengan bersikap skeptis, wartawan akan berusaha menggali apa yang sebenarnya terjadi, substansi apa yang sesungguhnya perlu untuk disampaikan, dan kebenaran macam apa yang terdapat dalam suatu peristiwa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun