Mohon tunggu...
Wisnu Dwi Atmojo
Wisnu Dwi Atmojo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Dari desa untuk indonesia

Belajar untuk hidup, hidup untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tolak Pembentukan OPD Kepemudaan dan Olahraga, Tokoh Muda Gunungkidul Angkat Bicara

13 Juli 2021   22:57 Diperbarui: 13 Juli 2021   23:07 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rencana pembentukan organisasi perangkat daerah (OPD) telah disepakati oleh eksekutif dan legislatif pemerintahan Gunungkidul. Kendati demikian, pro dan kontra dalam keputusan tersebut masih terus ada. 

Pada Rapat Paripurna Senin (12/07/2021) kemarin, sejumlah fraksi DPRD Gunungkidul melakukan walk out lantaran tak setuju dengan pembentukan Dinas Pemuda dan Olahraga. 

Dalam perkembangannya, tak hanya dari kalangan fraksi saja, penolakan juga disuarakan oleh wisnu Dwi Atmojo / Sering Disebut mas ahong, beliau sebagai tokoh muda Gunungkidul. Menyoroti Selain tidak adanya unsur urgensi, adanya OPD baru ini akan membebani anggaran Pemkab Gunungkidul.

Saat ini rakyat sedang di landa pandemi covid-19 banyak para tenaga relawan kehabisan APD untuk penanganan maupun pemakaman covid-19.

Hal itu berbanding terbalik terhadap kebijkan politik ini, yang skala prioritasnya untuk saat ini di rasa kurang tepat.

Selain faktor tersebut kita juga menyoroti beberapa kegiatan pemuda yang selama ini tinggal kenangan saja dan masih banyak lagi kegiatan tersebut yang kurang efektif.

Tidak ada kepentingan yang lebih tinggi darinpada kepentingan rakyat Gunungkidul hari ini. Kita semua harus kompak untuk menangani kasus covid-19 agar semua kembali aman.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun